Keutamaan Berjalan Kaki Ke Masjid Untuk Shalat Berjamaah

Desember 22, 2019
═══════════════════
   🔰  FAKULTAS FIQH 🔰
⭐SHALAT BERJAMA'AH⭐
       SOAL JAWAB No. 46
═══════════════════

✅📛 KEUTAMAAN BERJALAN KAKI KE MASJID UNTUK SHALAT BERJAMA'AH 


📩🔓 Pertanyaan :

Ustadz yg semoga Allah menjaga antum dan keluarga, bahwa berjalan menuju salat jama'ah punya keutamaan. Jika suatu waktu, kita khawatir terlambat takbiratul ihram, apakah lebih utama jika kita naik motor atau tetap jalan kaki?

👆💬 Ustadz Saeed Al-Bandunjie :

Aamiin... 
Telah banyak dalil-dalil yang menjelaskan keutamaan berjalan ke masjid untuk sholat seperti di hadits Abi Hurairoh mutafaq alaih :

Berkata Rosululloh ﷺ :

 إذا توضأ فأحسن الوضوء ثم خرج إلى المسجد لا يخرجه إلا الصلاة لم يخط خطوة إلا رفعت له بها درجة وحط عنه بها خطيئ

"Jika seseorang berwudhu dengan sempurna dan keluar ke masjid untuk sholat dengan berjalan, maka tidaklah  dari langkah-langkahnya itu  meninggikan derajat dan penghapus dosa".

Maka jika saudaraku tinggal di sekitar masjid, sebaiknya jangan naik motor sama sekali. Jika terlambatpun tak mengapa. Agar disempurnakan yang tertinggal seperti di Hadits Abi Hurairoh mutafaq alaih :

إذا سمعتم الإقامة فامشوا إلى الصلاة، وعليكم بالسكينة والوقار، ولا تسرعوا، فما أدركتم فصلوا، وما فاتكم فأتموا

"Jika kalian mendengar al-iqomah maka berjalanlah kepada sholat dengan perlahan dan tenang dan jangan lari tergopoh-gopoh. Apa-apa yang kamu dapati dari imaam maka sholatlah bersamanya. Dan apa-apa yang tertinggal agar disempurnakan". 

Maka jika hanya sekedar ketinggalan takbir tetaplah berjalan dan ini lebih baik dan other time agar lebih dini.

Dulu di salaf kita ada shohabi yang tidak mau naik keledai dengan alasan demi untuk meraih keutamaan langkah-langkah menuju ke masjid untuk sholat berjama’ah. Seperti yang diceritakan di Shohih Muslim dari Ubay bin Kaab :

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ  ، قَالَ : كَانَ رَجُلٌ مَا أَعْلَمُ أَحَدًا مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مِمَّنْ يُصَلِّي إِلَى الْقِبْلَةِ أَبَعْدَ مَنْزِلا مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ ، وَكَانَ يَحْضُرُ الصَّلَوَاتِ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : فَقِيلَ لَهُ :  لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي  الظَّلْمَاءِ وَالرَّمْضَاءِ ، فَقَالَ : وَاللَّهِ مَا أُحِبُّ أَنَّ مَنْزِلِي بِلَزْمِ الْمَسْجِدِ ، فَأُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ ، فَسَأَلَهُ : فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْمَا يُكْتَبُ أَثَرِي ، وَخُطَايَ ، وَرُجُوعِي إِلَى أَهْلِي ، وَإِقْبَالِي ، وَإِدْبَارِي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَعْطَاكَ اللَّهُ مَا احْتَسَبْتَ أَجْمَعَ "

Dari Ubay bin Kaab dia berkata: “Ada seorang dari golongan sahabat Anshar yang saya tidak mengetahui seseorang pun yang rumahnya lebih jauh letaknya dari rumah orang itu jikalau hendak ke masjid, tetapi ia tidak pernah terlambat oleh sesuatu shalat (yakni setiap shalat fardhu ia mesti mengikuti berjamaah, pent.). Lalu dikatakan kepadanya, “Alangkah baiknya jikalau engkau membeli seekor keledai yang dapat engkau naiki di waktu malam gelap gulita serta di waktu teriknya panas matahari.” Dia menjawab, “Saya tidak senang kalau rumahku itu ada di dekat masjid, sesungguhnya saya ingin kalau jalanku sewaktu pergi ke masjid dan sewaktu pulang dari masjid untuk kembali ke tempat keluargaku itu dicatat pahalanya untukku.”
Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah telah mengumpulkan untukmu pahala kesemuanya itu (yakni waktu pergi dan pulangnya semuanya diberi pahala, pent.).” 
(HR. Muslim)

والله أعلم

▪▫▪🔰▫▪▫

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »