HUKUM MEMAKAN DAGING BUAYA

Desember 15, 2019
════════════════════
            ๐Ÿ”ฐ FAKULTAS ๐Ÿ”ฐ
 ‎ ▪ ILMU HADITS & FIQH ▪
 ‎ SOAL JAWAB No. 13
════════════════════

❌๐Ÿšซ HUKUM MEMAKAN DAGING BUAYA

๐Ÿ”’ Pertanyaan :

Afwan ustad, apa hukum memakan daging buaya?? Apakah benar buaya halal dimakan?

๐Ÿ”“ Jawaban :
✍ Ustadz Saeed Al-Bandunjie :

Ada ikhtilaf di kalangan ulama.
Dari ulama almuashirin/sekarang yang membolehkan makan buaya adalah as-Syeikh Ibn al-Utsaimin dan dinukilkan as-Syeikh ibn Baaz dan Lajnah Ad-Daimah dengan dalil binatang yang hidup di air

 ุฃُุญِู„َّ ู„َูƒُู…ْ ุตَูŠْุฏُ ุงู„ْุจَุญْุฑِ ูˆَุทَุนَุงู…ُู‡ُ ู…َุชَุงุนุงً ู„َูƒُู…

Adapun ulama lainnya seperti as-Syafi'i, Hanabilah dan al-Hanafiyyah semuanya mengharomkan karena buaya mempunyai taring dan tidak hidup selamanya di air seperti ikan.

Pendalilannya seperti di hadits muttafaqun alaih :

ุนู† ุฃุจูŠ ุซุนู„ุจุฉ ุงู„ุฎุดู†ูŠ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚ุงู„: "ู†ู‡ู‰ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุนู† ุฃูƒู„ ูƒู„ ุฐูŠ ู†ุงุจ ู…ู† ุงู„ุณุจุงุน"

Nabi Muhammad ๏ทบ melarang memakan seluruh binatang buas yang mempunyai taring.

ูˆุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ุงู„: "ูƒู„ُّ ุฐูŠ ู†ุงุจ ู…ู† ุงู„ุณุจุงุน ูุฃูƒْู„ُู‡ ุญุฑุงู…

Dan diriwayatkan Imam muslim dari Abi Hurairoh berkata Nabi ๏ทบ : seluruh yang mempunyai taring dari predator maka memakannya adalah harom.

↔ Kesimpulan :
yang rojih bagi saya pribadi sesuai ucapan jumhur. Bahwa memakan buaya hukumnya haram. Alasannya karena buaya bukan binatang yang selamanya hidup di air seperti ikan. Dia berjemur berjam-jam di darat dan bertelur di darat sementara mereka di air hanya untuk makan atau mencari mangsa.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »