BENARKAH DAUROH DI HARI SABTU DAN AHAD ITU TERMASUK BID'AH❓

Desember 15, 2019
════════════════════
      🔰 FAKULTAS FIQH🔰
      ‎  SOAL JAWAB No. 18
════════════════════


BENARKAH DAUROH DI HARI SABTU DAN AHAD ITU TERMASUK BID'AH❓

⁉️✍️ Pertanyaan

Assalamualaikum...
afwan ustadz, ada yang mengatakan bahwa dauroh yang diadakan pada hari Sabtu dan Minggu termasuk perkara tasyabbuh dengan Nasoro?, bahkan ada mengatakan bid'ah?. Mohon penjelasannya ustadz?.
Jazakallahu khoiron

✔️ Jawaban :
💺 Ustadz Saeed Al-Bandunjie :

Apa motivasi niat dauroh tersebut diadakan di hari Sabtu dan Ahad? Jika tujuannya karena banyak ikhwah yang libur dari pekerjaan mereka (weekend), maka ini tidak ada hubungannya dengan tasyabuh apalagi bid'ah!.

Dan mencari waktu moment terbaik untuk berdakwah adalah perkara hikmah dalam dakwah yang diperintahkan Alloh, seperti firman-Nya:

 ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَة الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ

Berdakwahlah dijalan Alloh dengan penuh hikmah.

Maka dari hikmahnya Nabi mencari waktu yang tepat untuk berdakwah.

Contoh terbaik adalah dakwah Nabi ﷺ di depan kaum muslimin dalam pidato beliau yang mengesankan di hadapan jamaah haji yang sedang wukuf di Arofah. Pidato itu disampaikan Nabi ﷺ dalam keadaan waktu luang, -saat seluruh hati-hati kaum muslimin kosong dari kesibukan dunia dan siap menerima tausiyah dari Nabi Muhammad  ﷺ-, maka di saat itulah Allah menurunkan ayat ke-3 dari al-Maidah :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلٰمَ دِينًا ۚ

Khutbah yang disampaikan pada momen yang tepat ini menimbulkan kesan begitu mendalam bagi seluruh kaum muslimin saat itu. Momen ini kemudian dikenal dengan nama: Khutbah Hajatil Wada atau Khutbah Haji Perpisahan.

Begitu istimewanya hari itu -momentum waktu berdakwah yang dipilih oleh Nabi ﷺ-, membuat para penganut agama lain ingin menjadikannya sebagai hari Ied mereka. Seperti yang diriwayatkan di Shohih al-Bukhori dan Muslim dari Umar bin al-Khottoob. Saat datang seorang Yahudi kepada Umar dan berkata :

عن عُمر بن الخطَّاب - رضي الله عنْه - أنَّ رجلاً من اليهود قال له: يا أميرَ المؤمنين، آيةٌ في كتابِكم تقرؤونَها، لو علينا - معشرَ اليهود - نزلت لاتَّخذنا ذلك اليوم عيدًا، قال: أيّ آية؟ قال: ﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا ﴾، قال عمر: "قد عرفْنا ذلك اليوم، والمكان الَّذي نزلت فيه على النَّبيّ - صلَّى الله عليْه وسلَّم - وهو قائمٌ بعرفة يوم جمعة

"Wahai Amirul Mu'minin ayat di Al-Qur'an yang kalian baca jika itu turun bagi kami orang Yahudi, maka akan kami jadikan hari itu hari ied bagi kami. Umar berkata: kami telah mengetahui hari itu dan tempat dimana diturunkan yaitu saat Nabi ﷺ berdiri di Arofah di hari Jum'at."

♻️ Kesimpulannya :
tidak bisa dihukumi tasyabuh bahkan bidah. Penetapan hari terbaik untuk dakwah semuanya tergantung dari niatnya, seperti hadits yang sering kita dengar :

 انما الاعمال ببالنيات

muttafaqun alaih dari Umar bin al-Khotoob.

والله أعلم

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »