BOLEHKAH MENJA'MA SHALAT MAGHRIB DAN ISYA KARENA HUJAN

Desember 18, 2019
════════════════════
      🔰 FAKULTAS FIQH 🔰
      ‎  SOAL JAWAB No. 35
════════════════════

⁉📣 BOLEHKAH MENJA'MA SHALAT MAGHRIB DAN ISYA KARENA HUJAN❓

🔒 Pertanyaan :

Assalamualaikum ustadz..
Ana mau tanya tentang jamak sholat Maghrib dan Isya karena hujan.
Bolehkah kita hanya sendiri menjamak sholat. Karena imam tidak menjamak sholat. Syukron jazakallahu khair.


✔✍ Ustadz Saeed Al-Bandunjie :

Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Asal dari sholat sudah ditentukan waktu-waktunya. Tidak boleh seseorang melaksanakan sholat kecuali disesuaikan waktunya.

قال تعالى : (إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً)

Sesungguhnya sholat itu wajib bagi kaum mu'minin dengan kewajiban yang ditetapkan waktu-waktunya.

Jika saat sholat Maghrib turun hujan deras dan mengalami kesulitan untuk pulang ke rumah dan baru bisa kembali ke masjid waktu shalat Isya, maka ada rukhshoh untuk melaksanakan sholat jamak taqdim demi mengangkat kesusahan bagi kaum muslimin.

Jika dia di masjid bisa sebagai imam atau ma'mum atau sholat munfaridan maka boleh karena ada rukhsoh dari Alloh untuk melaksanakan jamak taqdim karena hujan, seperti di hadits Ibn Abbaas diriwayatkan Muslim di Shohih-nya :

أن النبي صلى الله عليه وسلم: جمع في المدينة من غير خوف ولا مطر..

"Bahwa dahulu Nabi ﷺ menjamak di Madinah dua sholat tanpa peperangan dan hujan".

Dan keumuman Al-Qur'an tentang rukhsoh dari perkara yang memberatkan kaum muslimin :

 قال الله تعالى : وما جعل عليكم في الدين من حرج

"Tidaklah menjadikan bagi kalian dari ibadah dari perkara-perkara yang memberatkan".

 وقال : { لا يكلف الله نفساً إلا وسعها }

"Tidaklah Alloh membebani seseorang kecuali atas kemampuannya".

والله أعلم

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »