Seruan Taawun Pembebasan Lahan Ponpes Istiqomah Batam

Mei 28, 2019 Add Comment
🏢 PENGGALANGAN DANA PEMBEBASAN LAHAN 
PONDOK PESANTREN AL ISTIQOMAH  BATAM

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله 

Mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melahirkan generasi terdidik, berkualitas adalah perjuangan dalam dunia pendidikan dinegeri ini. 
Tugas mulia tersebut hanya dapat diwujudkan, bila didukung oleh kemampuan bangsa dan masyarakat dalam  menyediakan berbagai macam  sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Sehingga dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, baik jumlah, mutu, akan semakin terbuka kesempatan bagi putra putri kita mendapat pendidikan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas guna mewujudkan generasi bangsa yang handal, kompetitif, dan siap menyongsong masa depan yang baik.

Oleh karena itu Lembaga Tahfidzul Quran Al Istiqomah (LTAQIS) ini didirikan oleh YAYASAN “AL ISTIQOMAH ’ALAS-SUNNAH” dengan  Akta Notaris: Andri Yuko SH.M.KH No: AHU 0042787.AH.01.12.Tahun 2016 .
Dan Lembaga Tahfidzul Quran Al Istiqomah  ( LTAQIS ) dalam menjalankan aktifitasnya juga  telah mendapatkan izin secara resmi dari Kan depag Batam  dengan No Registrasi Kemenag No B2664KK.32.05/03/PP.00.8/IV/2018 dan Nomor Statistik Kemenag : 411221710003.

Dan  saat ini LTAQIS telah menjalankan aktifitas kegiatan pendidikannya dengan menggunakan fasilitas Gedung /Ruko yang statusnya masih dalam bentuk pinjaman yang beralamat di Perum Bukit Raya Blok C2 no 1 Batam centre.

Oleh karena itu melalui Media ini LTAQIS mengajak kaum muslimin untuk saling berTa’awun ,saling bantu membantu dan berpartisipasi dalam pengembangan sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan Pendidikan Islam berupa Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Mesjid dan Sarana  Pendidikan Pondok Pesantren LTAQIS yang beralokasikan di Wilayah Tiban 

Adapun anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan Lahan  Ltaqis  sebesar kurang lebih Rp : 1.078.000.000- ( Satu Milyar Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah).

Dan saat ini pihak Yayasan telah mengambil langkah dengan melobi pihak penjual tanah dan pihak Yayasan telah berencana untuk membeli tanah tersebut seluas 10.000 m2 dengan harga Rp 500.000.000 . serta  ditambah dengan biaya kepengurusan surat surat pengesahan Hak kepemilikan Tanah  LTAQIS dengan perkiraaan anggaran biaya sebagaimana terlampir dibawah ini.

Adapun rincian pembelian Lahan Tanah Pondok LTAQIS :

1⃣ Biaya Lain-lain (Biaya Notaris) 10% Persen Rp 50.000.000 
2⃣ Pembebasan Lahan 10.000 Meter Persegi Rp 500.000.000 
3⃣ Cut In Fill Rp 3.000 Meter Persegi Rp 79.200.000 
4⃣ WTO Rp 17.000 Meter Persegi Rp 448.800.000

Dan Alhamdulillah telah terjadi Aqod traksaksi jual beli antara pihak Yayasan Al Istiqomah dengan Pemilik Tanah  dengan pembayaran uang muka ( panjar) senilai Rp 60.000.000 dan sisanya kami berikan kesempatan  kepada para Muhsinin untuk dapat saling berTa’awun saling membantu dalam amal Jariyah  dalam bentuk penyaluran sebagian hartanya dengan berinfaq dan Shodaqoh  dalam menyelesaikan kekurangan Dana pembebasan lahan Pondok Tahfidz Al- Istiqomah yang saat ini masih dalam keadaan Mines Dana pengeluaran Yayasan.

KEUTAMAAN BAGI MEREKA YANG BERINFAQ 

 1⃣ Allah akan mengganti harta yang telah diinfaqkannya.
Firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Dan Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا

“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” Hadits  Riwayat Bukhori muslim

Dalil Lain Hadits Riwayat Muslim.Allah berfirman :

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Yang Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberikan rizki) kepadamu” Riwayat Muslim

Hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ

“Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy” Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi shoheh Al Bani

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”(Hr Bukhori Muslim)

Diriwayat lain disebutkan

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut.
Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.(Hr Muslim)

2⃣ Allah pun akan memberikan balasan kebaikan  dan pahala yang banyak  di akhirat.

 Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”.

3⃣ Pahalanya akan terus mengalir setelah wafat 

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Apabila anak Adam meninggal, maka terputus darinya semua amalan kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim ).

💰Bagi para muhsinin yang ingin menginfaqkan dan menshodaqahkan hartanya baik terkait dengan Penyaluran Pendanaan biaya pembebasan Lahan Pendidikan atau pembangunan Fasilitas Pondok pesantren LTAQIS  maka dapat menyalurkannya lewat rekening berikut :

A/n Yayasan Al-Istiqamah Ala Sunnah
No Rek Bank Mandiri   109 – 00 – 1616773 - 6

Semoga amal shodaqoh dan infaq yang telah disalurkan oleh para Muhsinin dan Dermawan diterima oleh Allah dan semoga  Alloh ta’ala  senantiasa memberikan  gantinya dan pahala yang banyak  bagi mereka  
Amiin ya rabbal Alamin 
                                                            
Ketua Panitia Pembebasan Lahan dan Pembangunan Pondok LTAQIS                                   

Abu Sulthan

☎ Contak Person  LTQIS

📞 Hp 082199921422
( Ust Abdussalam Batam)

📞 Hp 087808468875
( Abu Galih )

TOTAL DANA YANG  DIBUTUHKAN

Rp 1.078.000.000,-

Salurkan Infaq Terbaik Anda ke:

A/n Yayasan Al-Istiqamah Ala Sunnah
No Rek Bank Mandiri  

109 – 00 – 1616773 - 6

Mari Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 4⃣)

Mei 05, 2019 Add Comment
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 4⃣)
—---------------------—

✳️ HADITS PERTAMA (Lanjutan Pertemuan Sebelumnya...)
📡 (Larangan Mendahului Romadhon dengan Puasa Sehari atau Dua Hari Sebelumnya)

.....

🔘 LANJUTAN FAEDAH HADITS:

5⃣ Kata “Laki-laki” dalam hadits, tidak menunjukkan pengkhususan kaum pria saja. Karena syari’at ini pada asalnya berlaku untuk kaum laki-laki dan perempuan, kecuali jika didapatkan dalil yang mengkhususkan. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/170)

6⃣ Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, hadits ini mengisyaratkan lemahnya riwayat Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu yang berbunyi;
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika bulan Sya’ban tersisa separuhnya, maka janganlah kalian berpuasa!” (Hadits riwayat Ahmad no.9707, At-Tirmidzi no.738, Abu Dawud no.2337, Ibnu Majah no.1651, An-Nasa`i dalam As-Sunan Al-Kubro no.2923, dan selainnya.)

‼️ Hadits di atas diingkari oleh Imam Ahmad Rohimahullah. (akan tetapi) Sebagian ulama yang lain menshohihkan atau menghasankannya. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/171)

🌷Imam Ahmad mengatakan, “Ini adalah hadits mungkar. Abdurrahman bin Mahdi tidak pernah menyampaikan kepada kami hadits ini; karena berseberangan dengan hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah Rodhiyallahu ‘anhuma. (Masail Imam Ahmad Riwayat Abi Dawud no.2002 hal.434, Al-Muharrir no.646 hal.378 karyaIbnu ‘Abdil Hadi Rohimahullah)

🔻Hadits ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha, beliau menyatakan; 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ، كَان يَصُومُ شَعْبَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Bahwasanya Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban; beliau juga berpuasa Sya’ban (1 bulan) kurang sedikit.” (HR. Al-Bukhori no.1970 dan Muslim no.1156-(176), dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha)

🔻Sedangkan Hadits Ummu Salamah Rodhiyallahu ‘anha, beliau menyatakan, 

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ، إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يَصِلُ شَعْبَانَ بِرَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali tatkala beliau menyambung (puasa) Sya’ban dengan Romadhon.” (HR. Ahmad no.265652, At-Tirmidzi no.736, An-Nasa`i no.2175, Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah dalam Mukhtashor Asy-Syamail no.255, Shohih At-Targhib wat Tarhib no. 1025, Shohih Ibni Majah no.1648)

Wallahu A’lamu bisshowab


✅(Bersambung Insya Allah,...)

🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.

#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam

〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf 
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com/

✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 4⃣)

Mei 05, 2019 Add Comment
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 4⃣)
—---------------------—

✳️ HADITS PERTAMA (Lanjutan Pertemuan Sebelumnya...)
📡 (Larangan Mendahului Romadhon dengan Puasa Sehari atau Dua Hari Sebelumnya)

.....

🔘 LANJUTAN FAEDAH HADITS:

5⃣ Kata “Laki-laki” dalam hadits, tidak menunjukkan pengkhususan kaum pria saja. Karena syari’at ini pada asalnya berlaku untuk kaum laki-laki dan perempuan, kecuali jika didapatkan dalil yang mengkhususkan. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/170)

6⃣ Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, hadits ini mengisyaratkan lemahnya riwayat Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhu yang berbunyi;
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
“Jika bulan Sya’ban tersisa separuhnya, maka janganlah kalian berpuasa!” (Hadits riwayat Ahmad no.9707, At-Tirmidzi no.738, Abu Dawud no.2337, Ibnu Majah no.1651, An-Nasa`i dalam As-Sunan Al-Kubro no.2923, dan selainnya.)

‼️ Hadits di atas diingkari oleh Imam Ahmad Rohimahullah. (akan tetapi) Sebagian ulama yang lain menshohihkan atau menghasankannya. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/171)

🌷Imam Ahmad mengatakan, “Ini adalah hadits mungkar. Abdurrahman bin Mahdi tidak pernah menyampaikan kepada kami hadits ini; karena berseberangan dengan hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah Rodhiyallahu ‘anhuma. (Masail Imam Ahmad Riwayat Abi Dawud no.2002 hal.434, Al-Muharrir no.646 hal.378 karyaIbnu ‘Abdil Hadi Rohimahullah)

🔻Hadits ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha, beliau menyatakan;

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ، كَان يَصُومُ شَعْبَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Bahwasanya Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban; beliau juga berpuasa Sya’ban (1 bulan) kurang sedikit.” (HR. Al-Bukhori no.1970 dan Muslim no.1156-(176), dari ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘anha)

🔻Sedangkan Hadits Ummu Salamah Rodhiyallahu ‘anha, beliau menyatakan,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ، إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يَصِلُ شَعْبَانَ بِرَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali tatkala beliau menyambung (puasa) Sya’ban dengan Romadhon.” (HR. Ahmad no.265652, At-Tirmidzi no.736, An-Nasa`i no.2175, Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah dalam Mukhtashor Asy-Syamail no.255, Shohih At-Targhib wat Tarhib no. 1025, Shohih Ibni Majah no.1648)

Wallahu A’lamu bisshowab


✅(Bersambung Insya Allah,...)

🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.

#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam

〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com/