APA HUKUM BOM BUNUH DIRI?

Maret 27, 2020
══════════════════
 🔰  FAKULTAS MANHAJ 🔰
       SOAL JAWAB No. 103
══════════════════

APA HUKUM BOM BUNUH DIRI?

🔐🔊 Pertanyaan :

Pertanyaan ini dari WAG Ma'had Muqbil Alwadi'i Ummahaat

Assalamu'alaikum...
Ustadz, bagaimana hukum orang yang meledakkan dirinya di tempat-tempat orang kafir untuk membunuh orang kafir yang ada disekitarnya. Apakah perbuatan ini termasuk jihad?
Jazakallah khairan


👆✍️ Jawaban Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

Bismillah,
Perbuatan tersebut harom, karena termasuk bunuh diri. Alloh telah melarang manusia untuk membunuh dirinya sendiri secara mutlaq. Baik bunuh diri dengan bom yang dimaksudkan untuk membunuh kafir (tapi malah membunuh saudaranya sesama muslim -seperti aparat ABRI atau POLRI yang beragama Islam-) atau membunuh dirinya secara konyol tanpa tendensi apapun, misalnya karena sudah bosan dengan kehidupannya di dunia karena sakit hati, depresi, stress atau mabuk cinta yang gayungnya tak bersambut. Semua itu haram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang semua perbuatan yang bentuknya bunuh diri (suicide), perbuatan ini adalah haroom, seperti Firman-Nya :

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh diri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
📚 (QS. An-Nisaa [4] : 29)

Bagaimana jika tetap bunuh diri? Apa balasan bagi yang matinya (pelaku) bunuh diri?. Maka balasan bagi orang yang bunuh diri seperti di dalam hadits yang muttafqun alaih dari Abi Hurairoh :

Rasulullah ﷺ bersabda :

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

"Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di dalam neraka Jahannam dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam neraka Jahannam selama-selamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam neraka Jahannam ia akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”

➡️ Maka bagaimana bisa bunuh diri disamakan dengan jihaad?⁉️⬅️

Padahal nabi telah mensifatkan orang yang berjihad dan mati syahid. Bukan orang yg hanya semangat untuk mati saja, tetapi harus dijalan Alloh. Seperti dihadits muttafaq alaihi dr Abi Musa al-Asyari :

عَنْ أَبِي مُوسَى ، قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً ، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً ، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ " .

Ditanya Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang seseorang yang berperang terbunuh karena keberanian (nekad/semangat) dan yang terbunuh ingin dilihat dan dipuji manusia. Apakah dijalan Alloh? Maka bersabda: barangsiapa yang berperang terbunuh  untuk menegakkan kalimat Alloh maka dia mati syahid fi sabilillah.

Nasihatku kepada seluruh pemuda:

Awas saudara-saudaraku jangan sampai tertipu dengan dai-dai busuk yang mengajak kepada api neraka. Mereka berkoar-koar di mimbar-mimbar dengan berapi-api agar para pemuda melakukan bom bunuh diri. Ini adalah dai perusak!, dai khowarij!, berfaham Takfiiri (mengkafir-kafirkan kaum muslimin), dan dia juga seorang dai provokator yang bermaksud memecah-belah dakwah Islam yang penuh rohmah menjadi penuh kekerasan dan teror. Agar pihak selain muslim (kafir) membenci agama Islam, dan membuat sebagian muslimin menjadi islamophobia atau takut pada Islam padahal mereka muslim.Mereka menjadi takut dengan ajaran agamanya sendiri. Sehingga anak-anak kaum muslimin dilarang belajar mengaji di masjid, oleh orangtua mereka karena takut jadi terorist (katanya).

Maka saya nasihati kepada para pemuda untuk belajar dengan dai-dai Ahlussunnah saja. Para dai yang mengajak kepada Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman as-salafusholih dan mengajak untuk taat kepada Pemerintah kita kaum muslimin. Dan tidak mengajak kepada perbuatan anarkis dan penggulingan kekuasaan.

Demikian jawaban syeikh kami al-Muhadits Muqbil Alwadi'i saat beliau ditanya :

هل الانتحاري الذي يقدم نفسه لتفجير الكفار يسمى شهيداً ، وهل يجوز فعل هذا ؟

"Apakah bunuh diri dengan bom untuk membom orang kafir termasuk mati syahid. Apakah boleh perbuatan demikian?"

Jawaban Syeikh Muqbil Alwadi'i :

يعتبر قاتل نفسه ،...

Termasuk dari bunuh diri, tetapi jika seseorang dan perempuan juga melaksanakan yang demikian (bom bunuh diri) dan dia telah putus asa dengan kehidupannya di dunia, maka inipun termasuk bunuh diri.

لكن شخص يذهب - النساء يفعلن ذلك - يذهب هو وقد كره الحياة فيعتبر متنحراً ، فهو كما قال النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - : " من وجأ نفسه بحديدة فهو يجأ نفسه بها يوم القيامة في نار جهنم خالداً مخلداً فيها ، ومن تردى من جبل فهو يتردى به يوم القيامة خالداً مخلداً في النار " أو بهذا المعنى .

Maka ini seperti sabda Nabi ﷺ: "barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi dan lompat dari gunung yang tinggi maka keduanya akan disiksa dalam keadaan demikian di api neraka, atau dengan makna seperti yang ada."

من شريط :  أسئلة شباب المحويت

Dari kaset : Pertanyaan Pemuda dari Mahwiit.

والله أعلم

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »