APA HUKUM BOM BUNUH DIRI?

Maret 27, 2020 Add Comment
══════════════════
 🔰  FAKULTAS MANHAJ 🔰
       SOAL JAWAB No. 103
══════════════════

APA HUKUM BOM BUNUH DIRI?

🔐🔊 Pertanyaan :

Pertanyaan ini dari WAG Ma'had Muqbil Alwadi'i Ummahaat

Assalamu'alaikum...
Ustadz, bagaimana hukum orang yang meledakkan dirinya di tempat-tempat orang kafir untuk membunuh orang kafir yang ada disekitarnya. Apakah perbuatan ini termasuk jihad?
Jazakallah khairan


👆✍️ Jawaban Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

Bismillah,
Perbuatan tersebut harom, karena termasuk bunuh diri. Alloh telah melarang manusia untuk membunuh dirinya sendiri secara mutlaq. Baik bunuh diri dengan bom yang dimaksudkan untuk membunuh kafir (tapi malah membunuh saudaranya sesama muslim -seperti aparat ABRI atau POLRI yang beragama Islam-) atau membunuh dirinya secara konyol tanpa tendensi apapun, misalnya karena sudah bosan dengan kehidupannya di dunia karena sakit hati, depresi, stress atau mabuk cinta yang gayungnya tak bersambut. Semua itu haram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang semua perbuatan yang bentuknya bunuh diri (suicide), perbuatan ini adalah haroom, seperti Firman-Nya :

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh diri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
📚 (QS. An-Nisaa [4] : 29)

Bagaimana jika tetap bunuh diri? Apa balasan bagi yang matinya (pelaku) bunuh diri?. Maka balasan bagi orang yang bunuh diri seperti di dalam hadits yang muttafqun alaih dari Abi Hurairoh :

Rasulullah ﷺ bersabda :

مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

"Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di dalam neraka Jahannam dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam neraka Jahannam selama-selamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam neraka Jahannam ia akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”

➡️ Maka bagaimana bisa bunuh diri disamakan dengan jihaad?⁉️⬅️

Padahal nabi telah mensifatkan orang yang berjihad dan mati syahid. Bukan orang yg hanya semangat untuk mati saja, tetapi harus dijalan Alloh. Seperti dihadits muttafaq alaihi dr Abi Musa al-Asyari :

عَنْ أَبِي مُوسَى ، قَالَ : سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً ، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً ، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ " .

Ditanya Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang seseorang yang berperang terbunuh karena keberanian (nekad/semangat) dan yang terbunuh ingin dilihat dan dipuji manusia. Apakah dijalan Alloh? Maka bersabda: barangsiapa yang berperang terbunuh  untuk menegakkan kalimat Alloh maka dia mati syahid fi sabilillah.

Nasihatku kepada seluruh pemuda:

Awas saudara-saudaraku jangan sampai tertipu dengan dai-dai busuk yang mengajak kepada api neraka. Mereka berkoar-koar di mimbar-mimbar dengan berapi-api agar para pemuda melakukan bom bunuh diri. Ini adalah dai perusak!, dai khowarij!, berfaham Takfiiri (mengkafir-kafirkan kaum muslimin), dan dia juga seorang dai provokator yang bermaksud memecah-belah dakwah Islam yang penuh rohmah menjadi penuh kekerasan dan teror. Agar pihak selain muslim (kafir) membenci agama Islam, dan membuat sebagian muslimin menjadi islamophobia atau takut pada Islam padahal mereka muslim.Mereka menjadi takut dengan ajaran agamanya sendiri. Sehingga anak-anak kaum muslimin dilarang belajar mengaji di masjid, oleh orangtua mereka karena takut jadi terorist (katanya).

Maka saya nasihati kepada para pemuda untuk belajar dengan dai-dai Ahlussunnah saja. Para dai yang mengajak kepada Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman as-salafusholih dan mengajak untuk taat kepada Pemerintah kita kaum muslimin. Dan tidak mengajak kepada perbuatan anarkis dan penggulingan kekuasaan.

Demikian jawaban syeikh kami al-Muhadits Muqbil Alwadi'i saat beliau ditanya :

هل الانتحاري الذي يقدم نفسه لتفجير الكفار يسمى شهيداً ، وهل يجوز فعل هذا ؟

"Apakah bunuh diri dengan bom untuk membom orang kafir termasuk mati syahid. Apakah boleh perbuatan demikian?"

Jawaban Syeikh Muqbil Alwadi'i :

يعتبر قاتل نفسه ،...

Termasuk dari bunuh diri, tetapi jika seseorang dan perempuan juga melaksanakan yang demikian (bom bunuh diri) dan dia telah putus asa dengan kehidupannya di dunia, maka inipun termasuk bunuh diri.

لكن شخص يذهب - النساء يفعلن ذلك - يذهب هو وقد كره الحياة فيعتبر متنحراً ، فهو كما قال النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - : " من وجأ نفسه بحديدة فهو يجأ نفسه بها يوم القيامة في نار جهنم خالداً مخلداً فيها ، ومن تردى من جبل فهو يتردى به يوم القيامة خالداً مخلداً في النار " أو بهذا المعنى .

Maka ini seperti sabda Nabi ﷺ: "barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi dan lompat dari gunung yang tinggi maka keduanya akan disiksa dalam keadaan demikian di api neraka, atau dengan makna seperti yang ada."

من شريط :  أسئلة شباب المحويت

Dari kaset : Pertanyaan Pemuda dari Mahwiit.

والله أعلم

APA HUKUM ONANI DALAM ISLAM DAN BAGAIMANA MENJAWAB SYUBHAT ONANI ITU LEBIH BAIK DARI PACARAN?

Maret 04, 2020 Add Comment
═════════════════
   🔰 FAKULTAS FIQH 🔰
   ‎           NIKAH
      ‎SOAL JAWAB No. 101
═════════════════

 APA HUKUM ONANI DALAM ISLAM DAN BAGAIMANA MENJAWAB SYUBHAT ONANI ITU LEBIH BAIK DARI PACARAN?


🔐🔊 Pertanyaan :

Assalamu'alaikum...
afwan ustadz, apa hukumnya onani atau masturbasi yang dilakukan oleh seorang remaja yang mulai akil baligh. Dia merasa lebih baik melakukan onani daripada pacaran yang dianggapnya mendekati zina
Jazakallahu khairan


👆✍️ Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

Onani atau masturbasi maknanya dari definisi bahasa Arab adalah istimna (الاستمناء).
Masdar Dari wazan istifaal istimnaa (استفعال / استمناء)

Dimana wazan ini kebanyakan diartikan meminta, seperti (istighfaar) meminta ampun dan (istidzaan) meminta izin.

Maka makna istimnaa/onani/masturbasi adalah meminta keluarnya air mani dengan sengaja. Yang diistilahkan di zaman now (العادة السرية) : adat kebiasaan buruk yang tersembunyi.

Hukum Onani menurut jumhur ulama Al-Hanafiyah, Malikiyah, as-Syafiiyah dan yang masyhur dari madzhab Hanabilah adalah 🚫 HAROM ❌

Dalilnya adalah ayat Al-Qur'an :

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7)

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
📚 (QS. Al-Mu’minun : 5-7)

Wajah pendalilan bahwa sifat orang mu'min adalah menjaga alat vital mereka, kecuali kepada yang dihalalkan seperti kepada suami/istri atau budak-budak belian. Dan barangsiapa yang membuncahkan syahwatnya kepada selain kedua perkara yang halaal tersebut, seperti : onani (ini poinnya), berzina atau homosexual/lesbian atau sex with animals, maka termasuk orang2 berdosa besar yg melampaui batas.

Maka tidak ada syubhat bahwa onani lebih baik dari pacaran, karena pacaran itu harom‼️ Pacaran adalah pintu masuk atau penyebab perzinahan, seperti firman-Nya :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
📚 (QS. Al-Isra a : 23)

Dengan demikian sudah jelas bahwa kedua-duanya, baik onani ataupun pacaran, sama-sama 🚫❌ HAROM❗️

💡 SOLUSI :

Lalu bagaimana solusi bagi laki-laki yg libidonya tinggi (tegangan sex), baik untuk remaja yang sudah akil baligh, yang masih jomblo atau (mungkin) yang sedang puber kedua kalinya (sudah beristri tapi istrinya sakit atau bekerja di luar negeri), tapi belum sanggup menikah, maka disyariatkan dan diperintahkan agar mereka ini untuk banyak berpuasa.

Puasa adalah terapi terbaik untuk menurunkan libido yang tinggi, seperti di hadits yang muttafaqun alaih dari Ibn Mas'ud

 يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

Beliau ﷺ bersabda, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan (menurunkan syahwat) baginya”.

📚 (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Jika onani adalah obat yang baik untuk menurunkan syahwat, maka sudah pasti Nabi ﷺ tentu akan menganjurkannya bagi yang syahwatnya tinggi dan belum mampu menikah. Namun karena onani harom maka Nabi ﷺ memerintahkan untuk puasa yang merupakan thibunnabawi dan menjadi solusi terbaik untuk menurunkan syahwat.

Disamping itu di dalam Islam Alloh tidak menginginkan umat-Nya yaitu manusia untuk mencelakakan dan memberikan madhorot kepada kesehatan dan agamanya. Alloh berfirman :

وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) .

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allâh Maya Penyayang kepadamu.📚 (An-Nisa : 29)

Onani atau masturbasi dari segi kesehatan pun sangat membahayakan fisik dan psikologis seseorang. Dari segi fisik terutama membahayakan organ vital dan kemampuan seksualnya, seperti :

1⃣ menyebabkan impotensi.
2⃣ menyebabkan ejakulasi dini atau premature ejaculate.
3⃣ badan penis menjadi melengkung (penis pisang) yang bisa mengakibatkan mengurangi kesuburan.
4⃣ penyebab mandul.
5⃣ bisa melemahkan prostat.

Sementara dampak psikologisnya antara lain :

6⃣ Addiction. Kecanduan, yang berakibat juga kehidupannya dipenuhi dengan khayalan dengan gadis impiannya.
7⃣ merasa tidak butuh lawan jenis.
8⃣ mengakhirkan usia pernikahan.
9⃣ rendah diri, karena dosa-dosa yang membebani.

Dan permasalahan di atas baru akan terasa oleh pelaku onani di saat menikah nanti di malam pertama, saat honey moon.
Dan saat (fight in the ring), dimana dia akan merasakan disfungsi ereksi. Yang memuncak menjadi rasa malu dan tentu menimbulkan kekecewaan kepada pihak perempuan atau isteri barunya.

Jika terus terjadi seperti ini maka ujung-ujungnya bisa menyebabkan perceraian, karena pihak perempuan tidak merasakan kepuasan bathin dari suaminya atau suaminya tidak bisa memberikan keturunan kepada istrinya.

Bahkan yang paling ekstrem, banyak juga terjadi dimana para gadis yang dinikahi -tapi sampai satu bulan pernikahan- mereka masih perawan karena pasangannya atau suami belum/tidak bisa merobek selaput dara (hymen break) isterinya.

Pengalaman saya di Yaman banyak kasus yang berobat ke klinik kami karena penyakit kelamin yang dialami oleh para pengantin baru. Penyebab utamanya adalah karena mereka kerap mempraktekkan onani pra pernikahan secara brutal.

Dan akar dari penyebab onani terbesar di kebanyakan negeri Arab adalah karena tingginya mahar pernikahan. Dimana anak perempuan dijadikan investasi bisnis. Yang banyak anak perempuannya banyak uangnya (abul banaat marzuuq).

Untuk menikahi seorang gadis perawan saja, maharnya (maskawin) antara 1 juta - 3,5 juta riyal Yaman atau sekitar 6000$ - 2000$, yang kalau dirupiahkan berkisar antara Rp 81 juta - Rp 270 juta!!!. Ini hanya Untuk mahar saja, belum biaya untuk acara resepsi pernikahannya.

Bayangkan sebegitu mahalnya, sementara di Indonesia apa yang disebut mahar tunai pernikahan bisa berupa seperangkat alat sholat!.

Maka banyak pemuda di negara-negara Arab yang susah menikah sehingga banyak yang sudah berumur kepala 3 masih belum menikah. Dan tentunya untuk melampiaskan syahwat terpendamnya, mereka mempunyai rahasia top secret : no slut, no hotels, no fees and absolutely free!. Apa itu??? Ya... onani/masturbasi!

♻️ Kesimpulan :
Jangan ada persepsi onani/masturbasi itu lebih baik dari pacaran, karena Kedua-duanya sama-sama 🚫haramnya❌‼️, seperti disebutkan dalil-dalilnya di atas.

Dan pembahasan ini membantah fatwa-fatwa kontemporer yang membolehkan onani saat sedang kumat syahwatnya yaitu "Daripada zina maka boleh beronani."

Onani bukan solusi masalah (problem solver) dan tidak menyelesaikan masalah!. Justru banyak berpuasa lah yang menjadi terapi terbaik (the best therapy) untuk menurunkan libido (gairah seksual) sehingga kita aman dari melakukan onani.

والله أعلم