Tampilkan postingan dengan label fawaid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fawaid. Tampilkan semua postingan

APA HUKUM BOM BUNUH DIRI?

Maret 27, 2020 Add Comment
══════════════════
 ๐Ÿ”ฐ  FAKULTAS MANHAJ ๐Ÿ”ฐ
       SOAL JAWAB No. 103
══════════════════

APA HUKUM BOM BUNUH DIRI?

๐Ÿ”๐Ÿ”Š Pertanyaan :

Pertanyaan ini dari WAG Ma'had Muqbil Alwadi'i Ummahaat

Assalamu'alaikum...
Ustadz, bagaimana hukum orang yang meledakkan dirinya di tempat-tempat orang kafir untuk membunuh orang kafir yang ada disekitarnya. Apakah perbuatan ini termasuk jihad?
Jazakallah khairan


๐Ÿ‘†✍️ Jawaban Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

Bismillah,
Perbuatan tersebut harom, karena termasuk bunuh diri. Alloh telah melarang manusia untuk membunuh dirinya sendiri secara mutlaq. Baik bunuh diri dengan bom yang dimaksudkan untuk membunuh kafir (tapi malah membunuh saudaranya sesama muslim -seperti aparat ABRI atau POLRI yang beragama Islam-) atau membunuh dirinya secara konyol tanpa tendensi apapun, misalnya karena sudah bosan dengan kehidupannya di dunia karena sakit hati, depresi, stress atau mabuk cinta yang gayungnya tak bersambut. Semua itu haram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang semua perbuatan yang bentuknya bunuh diri (suicide), perbuatan ini adalah haroom, seperti Firman-Nya :

ูˆَู„َุง ุชَู‚ْุชُู„ُูˆุง ุฃَู†ْูُุณَูƒُู…ْ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุจِูƒُู…ْ ุฑَุญِูŠู…ًุง

“Dan janganlah kamu membunuh diri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
๐Ÿ“š (QS. An-Nisaa [4] : 29)

Bagaimana jika tetap bunuh diri? Apa balasan bagi yang matinya (pelaku) bunuh diri?. Maka balasan bagi orang yang bunuh diri seperti di dalam hadits yang muttafqun alaih dari Abi Hurairoh :

Rasulullah ๏ทบ bersabda :

ู…َู†ْ ุชَุฑَุฏَّู‰ ู…ِู†ْ ุฌَุจَู„ٍ ูَู‚َุชَู„َ ู†َูْุณَู‡ُ ูَู‡ُูˆَ ูِูŠ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ูŠَุชَุฑَุฏَّู‰ ูِูŠู‡ِ ุฎَุงู„ِุฏًุง ู…ُุฎَู„َّุฏًุง ูِูŠู‡َุง ุฃَุจَุฏًุง ูˆَู…َู†ْ ุชَุญَุณَّู‰ ุณُู…ًّุง ูَู‚َุชَู„َ ู†َูْุณَู‡ُ ูَุณُู…ُّู‡ُ ูِูŠ ูŠَุฏِู‡ِ ูŠَุชَุญَุณَّุงู‡ُ ูِูŠ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฎَุงู„ِุฏًุง ู…ُุฎَู„َّุฏًุง ูِูŠู‡َุง ุฃَุจَุฏًุง ูˆَู…َู†ْ ู‚َุชَู„َ ู†َูْุณَู‡ُ ุจِุญَุฏِูŠุฏَุฉٍ ูَุญَุฏِูŠุฏَุชُู‡ُ ูِูŠ ูŠَุฏِู‡ِ ูŠَุฌَุฃُ ุจِู‡َุง ูِูŠ ุจَุทْู†ِู‡ِ ูِูŠ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฎَุงู„ِุฏًุง ู…ُุฎَู„َّุฏًุง ูِูŠู‡َุง ุฃَุจَุฏًุง

"Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di dalam neraka Jahannam dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam neraka Jahannam selama-selamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam neraka Jahannam ia akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”

➡️ Maka bagaimana bisa bunuh diri disamakan dengan jihaad?⁉️⬅️

Padahal nabi telah mensifatkan orang yang berjihad dan mati syahid. Bukan orang yg hanya semangat untuk mati saja, tetapi harus dijalan Alloh. Seperti dihadits muttafaq alaihi dr Abi Musa al-Asyari :

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู…ُูˆุณَู‰ ، ู‚َุงู„َ : ุณُุฆِู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุนَู†ِ ุงู„ุฑَّุฌُู„ِ ูŠُู‚َุงุชِู„ُ ุดَุฌَุงุนَุฉً ، ูˆَูŠُู‚َุงุชِู„ُ ุญَู…ِูŠَّุฉً ، ูˆَูŠُู‚َุงุชِู„ُ ุฑِูŠَุงุกً ุฃَูŠُّ ุฐَู„ِูƒَ ูِูŠ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ؟ ูَู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ : " ู…َู†ْ ู‚َุงุชَู„َ ู„ِุชَูƒُูˆู†َ ูƒَู„ِู…َุฉُ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ِูŠَ ุงู„ْุนُู„ْูŠَุง ูَู‡ُูˆَ ูِูŠ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ " .

Ditanya Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang seseorang yang berperang terbunuh karena keberanian (nekad/semangat) dan yang terbunuh ingin dilihat dan dipuji manusia. Apakah dijalan Alloh? Maka bersabda: barangsiapa yang berperang terbunuh  untuk menegakkan kalimat Alloh maka dia mati syahid fi sabilillah.

Nasihatku kepada seluruh pemuda:

Awas saudara-saudaraku jangan sampai tertipu dengan dai-dai busuk yang mengajak kepada api neraka. Mereka berkoar-koar di mimbar-mimbar dengan berapi-api agar para pemuda melakukan bom bunuh diri. Ini adalah dai perusak!, dai khowarij!, berfaham Takfiiri (mengkafir-kafirkan kaum muslimin), dan dia juga seorang dai provokator yang bermaksud memecah-belah dakwah Islam yang penuh rohmah menjadi penuh kekerasan dan teror. Agar pihak selain muslim (kafir) membenci agama Islam, dan membuat sebagian muslimin menjadi islamophobia atau takut pada Islam padahal mereka muslim.Mereka menjadi takut dengan ajaran agamanya sendiri. Sehingga anak-anak kaum muslimin dilarang belajar mengaji di masjid, oleh orangtua mereka karena takut jadi terorist (katanya).

Maka saya nasihati kepada para pemuda untuk belajar dengan dai-dai Ahlussunnah saja. Para dai yang mengajak kepada Al-Qur'an dan Sunnah sesuai pemahaman as-salafusholih dan mengajak untuk taat kepada Pemerintah kita kaum muslimin. Dan tidak mengajak kepada perbuatan anarkis dan penggulingan kekuasaan.

Demikian jawaban syeikh kami al-Muhadits Muqbil Alwadi'i saat beliau ditanya :

ู‡ู„ ุงู„ุงู†ุชุญุงุฑูŠ ุงู„ุฐูŠ ูŠู‚ุฏู… ู†ูุณู‡ ู„ุชูุฌูŠุฑ ุงู„ูƒูุงุฑ ูŠุณู…ู‰ ุดู‡ูŠุฏุงً ، ูˆู‡ู„ ูŠุฌูˆุฒ ูุนู„ ู‡ุฐุง ؟

"Apakah bunuh diri dengan bom untuk membom orang kafir termasuk mati syahid. Apakah boleh perbuatan demikian?"

Jawaban Syeikh Muqbil Alwadi'i :

ูŠุนุชุจุฑ ู‚ุงุชู„ ู†ูุณู‡ ،...

Termasuk dari bunuh diri, tetapi jika seseorang dan perempuan juga melaksanakan yang demikian (bom bunuh diri) dan dia telah putus asa dengan kehidupannya di dunia, maka inipun termasuk bunuh diri.

ู„ูƒู† ุดุฎุต ูŠุฐู‡ุจ - ุงู„ู†ุณุงุก ูŠูุนู„ู† ุฐู„ูƒ - ูŠุฐู‡ุจ ู‡ูˆ ูˆู‚ุฏ ูƒุฑู‡ ุงู„ุญูŠุงุฉ ููŠุนุชุจุฑ ู…ุชู†ุญุฑุงً ، ูู‡ูˆ ูƒู…ุง ู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ - ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุนู„ู‰ ุขู„ู‡ ูˆุณู„ู… - : " ู…ู† ูˆุฌุฃ ู†ูุณู‡ ุจุญุฏูŠุฏุฉ ูู‡ูˆ ูŠุฌุฃ ู†ูุณู‡ ุจู‡ุง ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ููŠ ู†ุงุฑ ุฌู‡ู†ู… ุฎุงู„ุฏุงً ู…ุฎู„ุฏุงً ููŠู‡ุง ، ูˆู…ู† ุชุฑุฏู‰ ู…ู† ุฌุจู„ ูู‡ูˆ ูŠุชุฑุฏู‰ ุจู‡ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ุฎุงู„ุฏุงً ู…ุฎู„ุฏุงً ููŠ ุงู„ู†ุงุฑ " ุฃูˆ ุจู‡ุฐุง ุงู„ู…ุนู†ู‰ .

Maka ini seperti sabda Nabi ๏ทบ: "barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi dan lompat dari gunung yang tinggi maka keduanya akan disiksa dalam keadaan demikian di api neraka, atau dengan makna seperti yang ada."

ู…ู† ุดุฑูŠุท :  ุฃุณุฆู„ุฉ ุดุจุงุจ ุงู„ู…ุญูˆูŠุช

Dari kaset : Pertanyaan Pemuda dari Mahwiit.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…

APA HUKUM ONANI DALAM ISLAM DAN BAGAIMANA MENJAWAB SYUBHAT ONANI ITU LEBIH BAIK DARI PACARAN?

Maret 04, 2020 Add Comment
═════════════════
   ๐Ÿ”ฐ FAKULTAS FIQH ๐Ÿ”ฐ
   ‎           NIKAH
      ‎SOAL JAWAB No. 101
═════════════════

 APA HUKUM ONANI DALAM ISLAM DAN BAGAIMANA MENJAWAB SYUBHAT ONANI ITU LEBIH BAIK DARI PACARAN?


๐Ÿ”๐Ÿ”Š Pertanyaan :

Assalamu'alaikum...
afwan ustadz, apa hukumnya onani atau masturbasi yang dilakukan oleh seorang remaja yang mulai akil baligh. Dia merasa lebih baik melakukan onani daripada pacaran yang dianggapnya mendekati zina
Jazakallahu khairan


๐Ÿ‘†✍️ Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

Onani atau masturbasi maknanya dari definisi bahasa Arab adalah istimna (ุงู„ุงุณุชู…ู†ุงุก).
Masdar Dari wazan istifaal istimnaa (ุงุณุชูุนุงู„ / ุงุณุชู…ู†ุงุก)

Dimana wazan ini kebanyakan diartikan meminta, seperti (istighfaar) meminta ampun dan (istidzaan) meminta izin.

Maka makna istimnaa/onani/masturbasi adalah meminta keluarnya air mani dengan sengaja. Yang diistilahkan di zaman now (ุงู„ุนุงุฏุฉ ุงู„ุณุฑูŠุฉ) : adat kebiasaan buruk yang tersembunyi.

Hukum Onani menurut jumhur ulama Al-Hanafiyah, Malikiyah, as-Syafiiyah dan yang masyhur dari madzhab Hanabilah adalah ๐Ÿšซ HAROM ❌

Dalilnya adalah ayat Al-Qur'an :

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ู‡ُู…ْ ู„ِูُุฑُูˆุฌِู‡ِู…ْ ุญَุงูِุธُูˆู†َ (5) ุฅِู„َّุง ุนَู„َู‰ٰ ุฃَุฒْูˆَุงุฌِู‡ِู…ْ ุฃَูˆْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُู‡ُู…ْ ูَุฅِู†َّู‡ُู…ْ ุบَูŠْุฑُ ู…َู„ُูˆู…ِูŠู†َ (6) ูَู…َู†ِ ุงุจْุชَุบَู‰ٰ ูˆَุฑَุงุกَ ุฐَٰู„ِูƒَ ูَุฃُูˆู„َٰุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุนَุงุฏُูˆู†َ (7)

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
๐Ÿ“š (QS. Al-Mu’minun : 5-7)

Wajah pendalilan bahwa sifat orang mu'min adalah menjaga alat vital mereka, kecuali kepada yang dihalalkan seperti kepada suami/istri atau budak-budak belian. Dan barangsiapa yang membuncahkan syahwatnya kepada selain kedua perkara yang halaal tersebut, seperti : onani (ini poinnya), berzina atau homosexual/lesbian atau sex with animals, maka termasuk orang2 berdosa besar yg melampaui batas.

Maka tidak ada syubhat bahwa onani lebih baik dari pacaran, karena pacaran itu harom‼️ Pacaran adalah pintu masuk atau penyebab perzinahan, seperti firman-Nya :

ูˆَู„َุง ุชَู‚ْุฑَุจُูˆุง ุงู„ุฒِّู†َุง ۖ ุฅِู†َّู‡ُ ูƒَุงู†َ ูَุงุญِุดَุฉً ูˆَุณَุงุกَ ุณَุจِูŠู„ًุง (32)

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
๐Ÿ“š (QS. Al-Isra a : 23)

Dengan demikian sudah jelas bahwa kedua-duanya, baik onani ataupun pacaran, sama-sama ๐Ÿšซ❌ HAROM❗️

๐Ÿ’ก SOLUSI :

Lalu bagaimana solusi bagi laki-laki yg libidonya tinggi (tegangan sex), baik untuk remaja yang sudah akil baligh, yang masih jomblo atau (mungkin) yang sedang puber kedua kalinya (sudah beristri tapi istrinya sakit atau bekerja di luar negeri), tapi belum sanggup menikah, maka disyariatkan dan diperintahkan agar mereka ini untuk banyak berpuasa.

Puasa adalah terapi terbaik untuk menurunkan libido yang tinggi, seperti di hadits yang muttafaqun alaih dari Ibn Mas'ud

 ูŠุง ู…ุนุดุฑ ุงู„ุดุจุงุจ ู…ู† ุงุณุชุทุงุน ู…ู†ูƒู… ุงู„ุจุงุกุฉ ูู„ูŠุชุฒูˆุฌ ูˆู…ู† ู„ู… ูŠุณุชุทุน ูุนู„ูŠู‡ ุจุงู„ุตูˆู… ูุฅู†ู‡ ู„ู‡ ูˆุฌุงุก

Beliau ๏ทบ bersabda, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan (menurunkan syahwat) baginya”.

๐Ÿ“š (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Jika onani adalah obat yang baik untuk menurunkan syahwat, maka sudah pasti Nabi ๏ทบ tentu akan menganjurkannya bagi yang syahwatnya tinggi dan belum mampu menikah. Namun karena onani harom maka Nabi ๏ทบ memerintahkan untuk puasa yang merupakan thibunnabawi dan menjadi solusi terbaik untuk menurunkan syahwat.

Disamping itu di dalam Islam Alloh tidak menginginkan umat-Nya yaitu manusia untuk mencelakakan dan memberikan madhorot kepada kesehatan dan agamanya. Alloh berfirman :

ูˆَู„َุง ุชَู‚ْุชُู„ُูˆุง ุฃَู†ูُุณَูƒُู…ْ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุจِูƒُู…ْ ุฑَุญِูŠู…ًุง (29) .

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allรขh Maya Penyayang kepadamu.๐Ÿ“š (An-Nisa : 29)

Onani atau masturbasi dari segi kesehatan pun sangat membahayakan fisik dan psikologis seseorang. Dari segi fisik terutama membahayakan organ vital dan kemampuan seksualnya, seperti :

1⃣ menyebabkan impotensi.
2⃣ menyebabkan ejakulasi dini atau premature ejaculate.
3⃣ badan penis menjadi melengkung (penis pisang) yang bisa mengakibatkan mengurangi kesuburan.
4⃣ penyebab mandul.
5⃣ bisa melemahkan prostat.

Sementara dampak psikologisnya antara lain :

6⃣ Addiction. Kecanduan, yang berakibat juga kehidupannya dipenuhi dengan khayalan dengan gadis impiannya.
7⃣ merasa tidak butuh lawan jenis.
8⃣ mengakhirkan usia pernikahan.
9⃣ rendah diri, karena dosa-dosa yang membebani.

Dan permasalahan di atas baru akan terasa oleh pelaku onani di saat menikah nanti di malam pertama, saat honey moon.
Dan saat (fight in the ring), dimana dia akan merasakan disfungsi ereksi. Yang memuncak menjadi rasa malu dan tentu menimbulkan kekecewaan kepada pihak perempuan atau isteri barunya.

Jika terus terjadi seperti ini maka ujung-ujungnya bisa menyebabkan perceraian, karena pihak perempuan tidak merasakan kepuasan bathin dari suaminya atau suaminya tidak bisa memberikan keturunan kepada istrinya.

Bahkan yang paling ekstrem, banyak juga terjadi dimana para gadis yang dinikahi -tapi sampai satu bulan pernikahan- mereka masih perawan karena pasangannya atau suami belum/tidak bisa merobek selaput dara (hymen break) isterinya.

Pengalaman saya di Yaman banyak kasus yang berobat ke klinik kami karena penyakit kelamin yang dialami oleh para pengantin baru. Penyebab utamanya adalah karena mereka kerap mempraktekkan onani pra pernikahan secara brutal.

Dan akar dari penyebab onani terbesar di kebanyakan negeri Arab adalah karena tingginya mahar pernikahan. Dimana anak perempuan dijadikan investasi bisnis. Yang banyak anak perempuannya banyak uangnya (abul banaat marzuuq).

Untuk menikahi seorang gadis perawan saja, maharnya (maskawin) antara 1 juta - 3,5 juta riyal Yaman atau sekitar 6000$ - 2000$, yang kalau dirupiahkan berkisar antara Rp 81 juta - Rp 270 juta!!!. Ini hanya Untuk mahar saja, belum biaya untuk acara resepsi pernikahannya.

Bayangkan sebegitu mahalnya, sementara di Indonesia apa yang disebut mahar tunai pernikahan bisa berupa seperangkat alat sholat!.

Maka banyak pemuda di negara-negara Arab yang susah menikah sehingga banyak yang sudah berumur kepala 3 masih belum menikah. Dan tentunya untuk melampiaskan syahwat terpendamnya, mereka mempunyai rahasia top secret : no slut, no hotels, no fees and absolutely free!. Apa itu??? Ya... onani/masturbasi!

♻️ Kesimpulan :
Jangan ada persepsi onani/masturbasi itu lebih baik dari pacaran, karena Kedua-duanya sama-sama ๐Ÿšซharamnya❌‼️, seperti disebutkan dalil-dalilnya di atas.

Dan pembahasan ini membantah fatwa-fatwa kontemporer yang membolehkan onani saat sedang kumat syahwatnya yaitu "Daripada zina maka boleh beronani."

Onani bukan solusi masalah (problem solver) dan tidak menyelesaikan masalah!. Justru banyak berpuasa lah yang menjadi terapi terbaik (the best therapy) untuk menurunkan libido (gairah seksual) sehingga kita aman dari melakukan onani.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…

BOLEHKAH MEWARNAI UBAN?

Februari 10, 2020 Add Comment
═══════════════════
   ๐Ÿ”ฐ  FAKULTAS FIQH ๐Ÿ”ฐ
     SOAL JAWAB No. 100
═══════════════════

 *BOLEHKAH MEWARNAI UBAN?*

 *Pertanyaan :*

Bismillah, 
Ustadz, bolehkah menghitamkan rambut (uban)?
Jazakallahu khoiron.


๐Ÿ‘†✍️ *Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman*

Asal hukum menggunakan warna bagi rambut yang beruban (mewarnai uban) adalah boleh. Selama terjauh dari 2 perkara, yaitu :

1⃣ ❌ *Tidak menggunakan warna hitam*

ุนู† ุฌุงุจุฑ ุจู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ู‚ุงู„ ุฃุชูŠ ุจุฃุจูŠ ู‚ุญุงูุฉ ูŠูˆู… ูุชุญ ู…ูƒุฉ ูˆุฑุฃุณู‡ ูˆู„ุญูŠุชู‡ ูƒุงู„ุซุบุงู…ุฉ ุจูŠุงุถุง ูู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… : ุบูŠุฑูˆุง ู‡ุฐุง ุจุดูŠุก ูˆุงุฌุชู†ุจูˆุง ุงู„ุณูˆุงุฏ

Seperti di hadits Jabir di Shohih Muslim.
Datang di hari Fath Makkah Abu Quhaafah yang mana rambut kepala dan jenggotnya penuh uban yang putih. (seperti pohon tsaqomah yang daun-daunnya putih) maka bersabda Rasulullah ๏ทบ : _"warnailah (ubahlah dari warna putih uban tersebut ke warna lain) dan jauhilah dari warna hitam"._

Maka boleh mewarnai dengan  (hena) berwarna kuning atau merah dan sebagainya, *selain* warna hitam.

 *Jika mewarnai dengan warna hitam maka hukumnya ๐Ÿ“›haram.*

Dan telah datang dari hadits Ibn Abbaas  beliau berkata: .

 ูŠูƒูˆู† ู‚ูˆู… ูŠุฎุถุจูˆู† ููŠ ุขุฎุฑ ุงู„ุฒู…ุงู† ุจุงู„ุณูˆุงุฏ ูƒุญูˆุงุตู„ ุงู„ุญู…ุงู… ، ู„ุง ูŠุฑูŠุญูˆู† ุฑุงุฆุญุฉ ุงู„ุฌู†ุฉ

 _Akan datang suatu kaum di akhir zaman menggunakan pewarna rambut berwarna hitam. Seperti dada-dada merpati yang kebanyakan hitam. Yang mana mereka tidak akan mencium bau surga._
---------------------------------------------
*Catatan untuk takhriij hadits :*

1- Hadits Jabir di Shohih Muslim, diillahkan (didhoifkan) pada lafdz; ( ูˆุงุฌุชู†ุจูˆุง ุงู„ุณูˆุงุฏ). Jauhilah "warna hitam".
Bahwa lafdz di atas mudrooj. Bukan ucapan Nabi ๏ทบ tetapi ucapan perowi yang dimasukkan. Dikira ucapan Nabi ๏ทบ. Dengan hujjah di Musnad Ahmad 3/338

ุซู†ุง ุญุณู† ูˆุฃุญู…ุฏ ุจู† ุนุจุฏ ุงู„ู…ู„ูƒ ู‚ุงู„ุง ุซู†ุง ุฒู‡ูŠุฑ ุนู† ุฃุจูŠ ุงู„ุฒุจูŠุฑ ุนู† ุฌุงุจุฑ ู‚ุงู„ ุฃุญู…ุฏ ููŠ ุญุฏูŠุซู‡ ุซู†ุง ุฃุจูˆ ุงู„ุฒุจูŠุฑ ุนู† ุฌุงุจุฑ ู‚ุงู„: ุฃุชู‰ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุจุฃุจูŠ ู‚ุญุงูุฉ ุฃูˆ ุฌุงุก ุนุงู… ุงู„ูุชุญ ูˆุฑุฃุณู‡ ูˆู„ุญูŠุชู‡ ู…ุซู„ ุงู„ุซุบุงู… ุฃูˆ ู…ุซู„ ุงู„ุซุบุงู…ุฉ ู‚ุงู„ ุญุณู† ูุฃู…ุฑ ุจู‡ ุฅู„ู‰ ู†ุณุงุฆู‡ ู‚ุงู„ ุบูŠุฑูˆุง ู‡ุฐุง ุงู„ุดูŠุจ ู‚ุงู„ ุญุณู† ู‚ุงู„ ุฒู‡ูŠุฑ ู‚ู„ุช ู„ุฃุจูŠ ุงู„ุฒุจูŠุฑ ุฃู‚ุงู„ : ุฌู†ุจูˆู‡ ุงู„ุณูˆุงุฏ؟ ، ู‚ุงู„ : ู„ุง .

Berkata Zuhair, aku berkata kepada Abi Zubair : apakah berkata : jauhilah warna hitam. Berkata Abi Zubair : tidak.
Namun illah ini ghoiri qodihah (pendhoifan yang tidak berpengaruh). Karena di Shohih Muslim yang  meriwayatkan dengan tambahan adalah Ibn Juraij yang sangat kuat hapalannya

 ุนู† ุงุจู† ุฌุฑูŠุฌ ุนู† ุฃุจูŠ ุงู„ุฒุจูŠุฑ ุนู† ุฌุงุจุฑ ุจู† ุนุจุฏ ุงู„ู„ู‡ ู‚ุงู„ ุฃุชูŠ ุจุฃุจูŠ ู‚ุญุงูุฉ ูŠูˆู… ูุชุญ ู…ูƒุฉ ูˆุฑุฃุณู‡ ูˆู„ุญูŠุชู‡ ูƒุงู„ุซุบุงู…ุฉ ุจูŠุงุถุง ูู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… : ุบูŠุฑูˆุง ู‡ุฐุง ุจุดูŠุก ูˆุงุฌุชู†ุจูˆุง ุงู„ุณูˆุงุฏ.

Dan Ibn Juraij didukung pula oleh Ayuub Assikhtiyani seperti di mustakhroj Abu Awaanah

ุนู† ุงูŠูˆุจ ุนู† ุงุจูŠ ุงู„ุฒุจูŠุฑ ุนู† ุฌุงุจุฑ ู‚ุงู„ : ุฃุชูŠ ุจุงุจูŠ ู‚ุญุงูุฉ ุงู„ู‰ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุนุงู… ุงู„ูุชุญ ูˆูƒุงู† ุฑุฃุณู‡ ูˆู„ุญูŠุชู‡ ู…ุซู„ ุงู„ุซุบุงู…ุฉ ูู‚ุงู„ ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… : ุงุจุนุซูˆุง ุจู‡ ุงู„ู‰ ุนู†ุฏ ู†ุณุงุฆู‡ ูู„ูŠุบูŠุฑู†ู‡ ูˆู„ูŠุฌู†ุจู†ู‡ ุงู„ุณูˆุงุฏ.

Maka lafdz : menjauhi warna hitam tsabit/kuat dari ucapan Nabi ๏ทบ.

2- Adapun hadits ibn abbas diriwayatkan Abu Daud dan An-Nasa’i. Hadits ini sanadnya shohih. Namun terjadi ikhtilaf antara ucapan Nabi marfu atau ucapan shohabat mauquuf.

Berkata alhafidz Ibn Hajar : yang rojih mauquf ucapan Ibn Abbaas dan ucapan Ibn Abbaas hukumnya marfu hukman, (karena bukan dari akal dan pendapat Ibn Abbaas tentang adzab akhirot.)

Maka dengan ini an-Nawawi memilih bahwa : memakai warna hitam perkara yang haroom.

ู‚ุงู„ ุงู„ุญุงูุธ ุงุจู† ุญุฌุฑ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ : ูˆุฅุณู†ุงุฏู‡ ู‚ูˆูŠ ุฅู„ุง ุฃู†ู‡ ุงุฎุชู„ู ููŠ ุฑูุนู‡ ูˆูˆู‚ูู‡ ، ูˆุนู„ู‰ ุชู‚ุฏูŠุฑ ุชุฑุฌูŠุญ ูˆู‚ูู‡ ، ูู…ุซู„ู‡ ู„ุง ูŠُู‚ุงู„ ุจุงู„ุฑุฃูŠ ، ูุญูƒู…ู‡ ุงู„ุฑูุน . ูˆู„ู‡ุฐุง ุฃุฎุชุงุฑ ุงู„ู†ูˆูˆูŠ ุฃู† ุงู„ุตุจุบ ุจุงู„ุณูˆุงุฏ ูŠُูƒุฑู‡ ูƒุฑุงู‡ูŠุฉ ุชุญุฑูŠู….
*fathul baari 6/499*


2⃣ ❌ *Tidak mengikuti model orang kufaar dalam bentuk penyajian rambutnya.*

Sesuai ucapan Nabi ๏ทบ : barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dihukumi seperti kaum tersebut.

  ุนَู†ْ ุงุจْู†ِ ุนُู…َุฑَ ู‚َุงู„َ : ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู…َู†ْ ุชَุดَุจَّู‡َ ุจِู‚َูˆْู…ٍ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ

Dikeluarkan Abu Daud dari Ibn Umar dengan sanad yang shohih.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…

MEMBANTAH SYUBHAT BAHWA UMAR BIN KHATTAB ADALAH MANUSIA PERTAMA YANG MEMBUAT KUBAH DI KUBURAN AL-BAQIE?

MEMBANTAH SYUBHAT BAHWA UMAR BIN KHATTAB ADALAH MANUSIA PERTAMA YANG MEMBUAT KUBAH DI KUBURAN AL-BAQIE?

Februari 10, 2020 Add Comment
══════════════════
   ๐Ÿ”ฐ  FAKULTAS AQIDAH ๐Ÿ”ฐ
               ⭐️ TAUHID ⭐️
       SOAL JAWAB No. 99
══════════════════

Hasil gambar untuk kubah di kuburan albaqie
 MEMBANTAH SYUBHAT BAHWA UMAR BIN KHATTAB ADALAH MANUSIA PERTAMA YANG MEMBUAT KUBAH DI KUBURAN AL-BAQIE?

๐Ÿ“ฉ๐Ÿ”“ Pertanyaan :

Assalamu'alaikum...,
Afwan ustadz, telah beredar di media sosial bahwa Umar bin Khattab adalah orang yang pertama yang membangun kubah di kuburan Baqie. Pernyataan ini dinukil dari Imam Malik :

ู‚َุงู„َ ู…َุงู„ٍูƒٌ: ุฃَูˆَّู„ُ ู…َู†ْ ุถَุฑَุจَ ุนَู„َู‰ ู‚َุจْุฑٍ ูُุณْุทَุงุทًุง ุนُู…َุฑُ، ุถَุฑَุจَ ุนَู„َู‰ ู‚َุจْุฑِ ุฒَูŠْู†َุจَ ุจِู†ْุชِ ุฌَุญْุดٍ ุฒَูˆْุฌِ ุงู„ู†َّุจِู‰ِّ، - ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ)

Imam Malik berkata: "Orang yang pertama kali membangun kubah diatas kuburan adalah Umar ra. Dia membangun kubah di atas makam Zainab binti Jahsy, isteri Nabi saw”
(Syarahal-Bukhari karya Ibnu Baththal, 5/346)

Apakah ini shohih?
Jazakallahukhairan.


๐Ÿ‘†✍️ Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

Perkara di atas bathil tidak shohih❌.

Kelompok ahlu bid'ah dari kalangan ashufiyah (sufi) menjadikan atsar Umar ini sebagai syubhat untuk melindungi kebid'ahan mereka. Dengan atsar ini mereka merasa senang bahwa ternyata Umar rodiyallohu anhu satu pemikiran dan aqidah dengan mereka dalam membangun kubah untuk para auliya assholihin.

Jawaban dari  syubhaat ini ada tiga segi : 

1⃣ Segi pertama dari Ilmu Hadits
Atsar ini dikeluarkan Ibn Saad di at-Thobaaqotul Kubro dengan sanadnya. 8/113-114

ุญุฏุซู†ุง ุงู„ูุถู„ ุจู† ุฏูƒูŠู† ูˆ ู…ُุญَู…َّุฏُ ุจْู†ُ ุนُู…َุฑَ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู…َุนْุดَุฑٍ، ุนَู†ْ ู…ُุญَู…َّุฏِ ุจْู†ِ ุงู„ْู…ُู†ْูƒَุฏِุฑِ، ู‚َุงู„َ: ู…َุฑَّ ุนُู…َุฑُ ุนَู„َู‰ ุญَูَّุงุฑِูŠู†َ ูŠَุญْูِุฑُูˆู†َ ู‚َุจْุฑَ ุฒَูŠْู†َุจَ ูِูŠ ูŠَูˆْู…ٍ ุตَุงุฆِูٍ، ูَู‚َุงู„َ: " ู„َูˆْ ุฃَู†ِّูŠ ุถَุฑَุจْุชُ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ูُุณْุทَุงุทًุง "، ูَูƒَุงู†َ ุฃَูˆَّู„َ ูُุณْุทَุงุทٍ ุถُุฑِุจَ ุนَู„َู‰ ู‚َุจْุฑٍ

Saat Umar melewati kuburan Baqie dan melewati para penggali kuburan Zainab di hari yang panas sekali. Maka Umar berkata : oh jika saya memasangkan mereka kemah (untuk berlindung dari sengatan Mentari). Maka jadilah Umar orang pertama yang membuat kemah di kuburan.

Sanad ini lemah karena ulama telah sepakat mendhoifkan Abu Mi'syar yang namanya najiih bin abdurohmaan dan inqitho terputus sanadnya antara Muhammad bin Munkadir dan Umar bin al-Khotoob.

 ุฃَุฎْุจَุฑَู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏُ ุจْู†ُ ุนُู…َุฑَ ، ุญَุฏَّุซَู†ِูŠ ู…ُูˆุณَู‰ ุจْู†ُ ู…ُุญَู…َّุฏِ ุจْู†ِ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ุจْู†ِ ุงู„ْุญَุงุฑِุซِ ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠู‡ِ ، ู‚َุงู„َ : " ุฃَู…َุฑَ ุนُู…َุฑُ ุจِูُุณْุทَุงุทٍ ูَุถُุฑِุจَ ุจِุงู„ْุจَู‚ِูŠุนِ ุนَู„َู‰ ู‚َุจْุฑِู‡َุง , ู„ِุดِุฏَّุฉِ ุงู„ْุญَุฑِّ ูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ، ูَูƒَุงู†َ ุฃَูˆَّู„َ ูُุณْุทَุงุทٍ ุถُุฑِุจَ ุนَู„َู‰ ู‚َุจْุฑٍ ุจِุงู„ْุจَู‚ِูŠุนِ

Sanad ini lebih parah, yaitu dhoif jiddan karena guru Ibn Saad penulis Thobaaqotul Kubro adalah Muhammad bin Umar dan dia al-Waaqidi matruuk dibuang haditsnya. Maka dari segi ilmu hadits tdk bisa riwayat2 ini untuk dijadikan pendalilan.

2⃣ Segi kedua: tidak ada wajah pendalilan pada pembuatan kubah untuk kuburan karena dari lafdz atsar yang ada.

Saat meninggalnya Zainab di musim yang panas maka para penggali kubur Zainab di kuburan Baqie merasa kepanasan maka Umar bin alkhotoob memerintahkan untuk memasang (ูุณุทุงุท)  yaitu kemah, agar penggali dan pekerja di kuburan Baqie tidak kepanasan.

3⃣ Ketiga pemalsuan makna ุถุฑุจ ุงู„ู‚ุณุทุงุทุง kalau diartikan oleh penerjemah yang inshof/objektif tidak ada unsur membela kebid'ahan akan mengartikan adalah (membentangkan kemah).

Maka ahlu bid'ah tidak sungkan untuk membohongi umat bahwa Umar membuat kubah di atas kuburan Zainab. Padahal kisah yg tertulis dengan bahasa Arab adalah Umar membentangkan kemah untuk para penggali kuburan Zainab di hari yang terik. Sebagai rasa belas kasihan kepada kaum muslimin yang bekerja.

Jadi begitulah syubuhaat ahlu bid'ah...

Pendalilan mereka sangat lemah lebih rapuh dari rumah laba-laba. yang mana dia adalah rumah yang paling lemah. Sesuai ucapan Alloh :

ู…ุซَู„ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุชَّุฎَุฐُูˆุง ู…ِู† ุฏُูˆู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุกَ ูƒَู…َุซَู„ِ ุงู„ْุนَู†ูƒَุจُูˆุชِ ุงุชَّุฎَุฐَุชْ ุจَูŠْุชًุง ۖ ูˆَุฅِู†َّ ุฃَูˆْู‡َู†َ ุงู„ْุจُูŠُูˆุชِ ู„َุจَูŠْุชُ ุงู„ْุนَู†ูƒَุจُูˆุชِ ۖ ู„َูˆْ ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ

"Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui." (QS. Al-`Ankabลซt :41)Maka Asal dari hukum membangun kubah adalah harom. Dilarang oleh Nabi kita ๏ทบ

ู†َู‡َู‰ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„ู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฃَู†ْ ูŠُุฌَุตَّุตَ ุงู„ْู‚َุจْุฑُ ูˆَุฃَู†ْ ูŠُู‚ْุนَุฏَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุฃَู†ْ ูŠُุจْู†َู‰ ุนَู„َูŠْู‡ِ

“Rasulullah ๏ทบ : melarang mengkapur kuburan, duduk di atasnya dan membangun bangunan di atasnya."

Maka hukum/rule membangun kubah di atas kuburan adalah harom. Tidak bisa diruntuhkan dengan syubhat murahan/ kacangan bahwa Umar adalah orang pertama yang membangun kubah di atas kuburan Zainab yang jauh dari wajah pendalilan.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…

soal waris. Mayit laki-laki meninggalkan satu orang istri, tiga anak perempuan dan satu adik perempuan. Bagaimana pembagiannya harta warisannya

Februari 10, 2020 Add Comment

═══════════════════
   ๐Ÿ”ฐ  FAKULTAS FIQH ๐Ÿ”ฐ
           ⭐️ FAROIDH ⭐️ 
      SOAL JAWAB No. 98
═══════════════════
Pertanyaan :

Bismillah.
Ya ustadz hafizhokallah... afwan ana mau tanya soal waris.
Mayit laki-laki meninggalkan satu orang istri, tiga anak perempuan dan satu adik perempuan. Bagaimana pembagiannya harta warisannya ustadz?
Jazakallahu khoiron.


๐Ÿ‘†✍️ Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…

Bagi yang mati meninggalkan istri dan 3 anak perempuan dan saudara perempuan.

Ada dua jenis pembagian. Yang pertama ashabul furudh;  yang mana pembagiannya sudah ditentukan nash-Nya oleh Alloh di Al-Qur'an.

Maka pembagian waris ashabul furudh. Untuk istri dan 3 anak putrinya. Yang rinciannya sebagai berikut :

Untuk istri 1/8 (seperdelapan) dari jumlah total harta warisan, dalilnya :

: ูَุฅِู† ูƒَุงู†َ ู„َูƒُู…ْ ูˆَู„َุฏٌ ูَู„َู‡ُู†َّ ุงู„ุซُّู…ُู†ُ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒْุชُู… ู…ِّู† ุจَุนْุฏِ ูˆَุตِูŠَّุฉٍ ุชُูˆุตُูˆู†َ ุจِู‡َุง ุฃَูˆْ ุฏَูŠْู†ٍ  {ุงู„ู†ุณุงุก:12}

Maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu.
(Q.S. An-Nisa : 12)

Begitupun untuk anak-anak perempuan. Termasuk dari ashabul furudh juga. Ketiganya mendapat 2/3 (dua pertiga) dari jumlah total harta warisan, dalilnya :

 ูَุฅِู† ูƒُู†َّ ู†ِุณَุงุก ูَูˆْู‚َ ุงุซْู†َุชَูŠْู†ِ ูَู„َู‡ُู†َّ ุซُู„ُุซَุง ู…َุง ุชَุฑَูƒَ .. {ุณูˆุฑุฉ ุงู„ู†ุณุงุก:11} ،

Dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan
(Q.S. An-Nisa : 11)

Adapun pembagian jenis kedua ashobah, yakni jumlahnya tidak ditentukan oleh nash as-syariayah secara detail, hanya bersifat umum.

Maka bagi saudara perempuan yang ditinggal mati saudaranya ini adalah sisa dari hasil pengurangan jumlah total harta warisan dikurangi ashabul furudh. Dalilnya :

 ูˆَุฅِู† ูƒَุงู†ُูˆุงْ ุฅِุฎْูˆَุฉً ุฑِّุฌَุงู„ุงً ูˆَู†ِุณَุงุก ูَู„ِู„ุฐَّูƒَุฑِ ู…ِุซْู„ُ ุญَุธِّ ุงู„ุฃُู†ุซَูŠَูŠْู†ِ  {ุงู„ู†ุณุงุก:176}

Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan.
(Q.S. An-Nisa : 11)

Maka perhitungannya bagian istri 1/8 + bagian anak Putri 2/3. Untuk mempermudah pembagian kita samakan bawahnya jadi 24 (seperti di ilmu aljabar/matematika).

Jadi bagian istri 3/24 + bagian tiga anak 16/24 jumlah total warisan yang terbagi 19/24.

Sementara untuk mencari sisanya dijadikan semua harta warisan menjadi satu kesatuan (1 = 24/24), yang dikurangi seluruh jumlah ashabul furudh (19/24 ) maka : 24/24 - 19/24 = 5/24.

Maka untuk saudari yang meninggal 5/24 dari jumlah total warisan, yang mana baginya adalah sisa pembagian ashabul furudh.

Untuk memudahkan pemahaman kita. Kalau kita contohkan dengan nominal uang misalnya, total harta warisan senilai Rp 480.000.000 (480 juta). Maka :

1. Untuk istri : 3/24 × 480 juta = Rp 60.000.000

2. Untuk ke-3 putrinya : 16/24 × 480 juta = Rp 320.000.000

3. Untuk saudari perempuan adalah sisanya : 5/24 × 480.000.000 = Rp 100.000.000.

Pas semua hasil warisan Rp 480.000.000.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู