Apakah Termasuk Tholaq Bila Suami Mengancam Akan Menceraikan Istri

Desember 30, 2019
══════════════════
   🔰  FAKULTAS FIQH 🔰
   ‎        ⭐ THOLAQ ⭐
       SOAL JAWAB No. 65
══════════════════

🚫🔴 *APAKAH TERMASUK THOLAQ APABILA SUAMI MENGANCAM AKAN MENCERAIKAN BILA ISTERI TIDAK MENGIKUTINYA PULANG KAMPUNG?* ❓


📩🔓 Pertanyaan :

Assalamualaikum ustadz... 
mau nanya, bagaimanakah hukum dengan kalimat seorang suami mengatakan kepada istrinya, "jika engkau tidak pergi bersama saya ke kampung dan tetap di rumah orang tuamu, maka kamu saya talak."
Apakah kalimat seperti ini jatuh talak?. Jazakallahu khoiran ustadz. 


👆💬 *Ustadz Saeed Albandunjie* _(Abu Yaman -laqob dari Syeikh Adil Manshur-)_

Tholaq ini disyariat islaam disebut طلاق معلق بشرط

Contohnya :
Berkata suami kepada istrinya, "jika anti keluar dari rumah ke rumah teman si fulanah maka anti tholiq."

Sama seperti ucapan penanya di atas. Namun kurang tegas. Yang biasa dipakai adalah "jika kamu tidak pergi bersama saya dan tetap di rumah orang tuamu maka "anti tholiq" (kamu diceraikan)".

Maka menurut jumhur ulama hukumnya jika terpenuhi syarat, seperti misalnya di atas : 

1- Si perempuan keluar rumah dengan sengaja. 

2 - Dia memahami apa yang diucapkan oleh suaminya tanpa ada _miss understanding_ (kesalah pahaman). 

3- Dan suami mengucapkannya dengan diniatkan tholaq.

👉 maka terjadilah tholaq!.❗

Sesuai hadits yang muttafaqun alaih dari Umar bin Al-Khottoob :

قال النبي صلى الله عليه وسلم: "إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى".

"Tidaklah amal-amal terjadi kecuali dengan niatnya."

Sehingga jatuh satu talaq.

Adapun pendalilan yang lain secara detail hanya ada di atsar-atsar yang sanadnyapun tidak kuat. 

Seperti dikeluarkan oleh Al-Bukhori hadits Mualaq dengan shigoh jazm :

  عن نافع قال: طلَّق رجل امرأته البتة إنْ خرجتْ، فقال ابن عمر - رضي الله عنه -: «إن خرجت فقد بُتَّتْ منه، وإن لم تخرج فليس بشيء»

Dari Naafi, bahwa seorang suami berkata kepada istrinya, "jika kamu keluar maka kamu diceraikan. Maka berkata Ibn Umar : maka jika perempuan ini keluar maka telah terjadi tholaq dan jika tidak keluar rumah maka tidak terjadi apa-apa."

Hadits ini tetap mualaq dhoif bahkan alhafidz pun tidak menyebutkan sanad-sanad yang menyambungnya di Tagliq At-Taliiq. 

 عن ابن مسعود في رجل قال لامرأته: إن فَعَلتْ كذا وكذا فهي طالق فتفعله، قال: «هي واحدة، وهو أحق بها»

Dan datang dari Ibn Mas'ud : "berkata seseorang kepada istrinya jika anti berbuat demikian dan demikian maka anti tholiq. Lalu perempuan ini meniatkannya. Maka jatuh thalak satu dan lelaki ini lebih berhak untuk merujuknya kembali."

Dikeluarkan Al-Baihaqi di Sunan Al-Qubro dari Ibrohim An-Nakhoi dari Ibn Mas'ud. Maka sanadnya terputus juga. Karena An-Nakhoi tidak mendengar dari Ibn Mas'ud. 

Namun para ulama seperti jumhur ulama mengambil khobar ini, sehingga jatuh talaq jika terpenuhi syaratnya dan sebagainya. 

Jika sudah jatuh tholaq, lalu rujuk lagi tidak mengapa, namun sudah terhitung tolak roji'i-nya tinggal satu kali lagi kesempatan menjatuhkan tholaq. Ini sesuai firman-Nya :

♦  ﴿ الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ

"Tholaq itu dua kali, maka kembali dengan baik atau dilepaskan setelah masa iddahnya dengan baik.

Maknanya, kalau memang tholaq mualaq di atas jatuh, maka berarti, terhitung bagi dia sudah menjatuhkan satu tholaq roj'i. 
👉 Nasihat saya bagi seluruh suami agar jangan bermudah-mudahan untuk melafadzkan tholaq. 

Bukanlah setiap lelaki yang jagoan yang mudah mentholaq istrinya. Selama istrinya masih bisa diajak kompromi, bicara baik dengan lemah-lembut atau guyon atau bahkan dengan suara penuh kasih dan kemesraan, maka ajaklah bicara dengan baik. Karena mereka makhluq yang mudah untuk berbuat kesalahan. Seperti di hadits yang muttafaqun alaih dari Abi Hurairoh :

ان النبي  -صلى الله عليه وسلم- قال: (استوصوا بالنساء خيراً، فإن المرأة خلقت من ضِلَع، وإن أعوج شيء في الضِّلَع أعلاه، فإن ذهبتَ تقيمه كسرته، وإن تركته لم يزل أعوج، فاستوصوا بالنساء

Nabi ﷺ telah mewasiatkan agar kita para suami berbuat baik kepada istri-istri kita dalam mengarungi bersama bahtera rumah tangganya. Karena mereka itu terbuat dari tulang iga dan yg paling bengkok dari tulang rusuk yang paling atasnya. Maka jika kamu bersikeras untuk meluruskannya tanpa perhitungan maka kamu akan mematahkannya. Dan jika kamu biarkan atas kebengkokan akal dan sifatnya maka akan tetap mencong. Maka aku wasiatkan agar berbuat baiklah kepada para perempuan istri-istri kita. 

Dan merekapun makhluq yang sangat lembut, mudah pecah seperti dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhori dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu :

أَتَى النَّبِيُّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ وَمَعَهُنَّ أُمُّ سُلَيْمٍ فَقَالَ وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ

Datang Nabi ﷺ  kepada sebagian istri-istrinya. Dan bersama mereka Umm Sulaim maka berkata, "waihak ya Anjasah _(panggilan kepada pembantu laki-lakinya dari Ethiopia yang hitam dan masih kecil)_ hati-hati, pelan-pelan saat engkau membawa kaca-kaca." 

Maksudnya adalah Nabi menyepertikan para perempuan bagaikan gelas-gelas kaca yang mudah retak bahkan pecah.

Sehingga kita, laki-laki, harus hati-hati kepada mereka makhluk yang lemah, agar kita membawanya di bahtera hidup ini dengan _"handle with care"_.

Maka jika kekerasan suami sebagai pemimpin keluarga dijadikan tolak ukur agar istri bisa bertekuk lutut di hadapannya, sehingga istri bersalah divonis tholaq atau istri bandel diberikan thalaq mualaq bisyart seperti kasus di atas, maka ini adalah pendapat yang salah. 
Mafsadahnya sangat besar bagi kedua pihak terutama anak-anak akan terbengkalai. Tanpa Kasih kedua orang tua. Yang kebanyakan anak-anak akan diserahkan ke pihak ibunya atau kakeknya. Dan anak tumbuh tanpa bimbingan orang tua. Akan menjadi cenderung mempunyai (bad effect phsycology). 

Maka iblis lebih mencintai serdadu syetannya yang menebarkan perceraian daei kemaksiatan lainnya

عن جابر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن إبليس يضع عرشه على الماء ثم يبعث سراياه فأدناهم منه منزلة أعظمهم فتنة يجيء أحدهم فيقول فعلت كذا وكذا فيقول ما صنعت شيئا قال ثم يجيء أحدهم فيقول ما تركته حتى فرقت بينه وبين امرأته قال فيدنيه منه ويقول نعم أنت.

Dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Jabir berkata Nabi ﷺ :
Bahwa iblis menyimpan arsynya di atas laut dan mengumpulkan serdadu-serdadunya. Maka akan didekatkan kepadanya. Mereka yang lebih membuat banyak fitnah bagi bani Adam. Maka datanglah dari mereka kepada iblis berbangga-banga dari apa yang diperbuat (dari perzinaan, perjudian, bahkan pencurian, perampokan dan pembunuhan) berkata iblis, kamu tidak berbuat apa-apa. 
Kemudian di datangkan syethon berkata : aku tidak membiarkan suami istri dalam kebahagiannya kecuali aku fitnah diantara keduanya sampai keduanya saling berpisah. Maka di dekatkanlah dia kepada iblis dan dikatakan sebaik-baiknya serdadu adalah kamu." 

Maka saya ulangi lagi... awas jangan bermudah-mudahan melafsdzkan tholaq, meski suasana sudah sangat genting. Maka hati-hati jangan sampai syeithon masuk dan melafadzkan tholak.

Lalu bagaimana saat istri berteriak-teriak dan melemparkan peralatan dapurnya bahkan membuat malu kita di depan tetangga . ...be patien.. Sabaar.. don't give up, jangan mudah menyerah untuk melempar kalimat tholaq. 

⏬⏬⏬

Mungkin kalau saya beri jurus bagaimana menghadapi wanita yang sedang menjerit, melempar perabotan dan membuat tetangga berhamburan menuju rumah kita saat terjadi perselisihan...?? 
Antum tahu sendiri bagaimana kerasnya tabiat perempuan Arab dan pita suara mereka yang lebih lantang dari putri Solo. Maka awas jangan sekali2 dikeluarkan kartu kuning (tholaq pertama dan kedua dan kartu merah ketiga). Sabar...Lihat masa depan anak kita dan istri kita saat kita mentholaqnya.. 

Lalu bagaimana saat kejadian genting seperti ini, maka pertolongan pertamanya _(first aid)_ sebagai berikut :

Dekati istri dan dekaplah dadanya. Jika semakin keras teriakannya membuat telinga kita berdengung dan wajah kita dibanjiri air liurnya maka dekaplah dengan mesra. Jika malah memukuli dada kita, maka jadikanlah dada busungmu sebagai bantalan tinju/pad dan dekaplah semakin mesra. Maka istri pun akan luluh-lantak kemarahannya dan akan menangis menyesali perbuatannya. 

Itulah kita, lelaki!, ya for memang ditakdirkan macho, jagoan, namun saat berhadapan dengan makhluk lembut ini, tidak bisa kita keluarkan jurus kick boxer kita yang agresif. Keluarkanlah jurus taichi yang penuh kelembutan. Sesuai hadits-hadits di atas bahwa mereka adalah gelas-gelas kaca yang harus diperlakukan dengan ekstra hati-hati dan penuh perhatian (Handle with care) dan tidak bisa menerima kekerasan.

والله أعلم

════ ❁✿❁ ════

💬 Rasulullah ﷺ bersabda :

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukan.” 
📚 *[HR. Muslim, 3509]*


══════ 🔰 ══════

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »