BOLEHKAH DAN KAPAN WAKTU YANG TEPAT MENG-QODHO SHALAT QOLBIYAH FAJR/SUBUH?

Februari 09, 2020
═══════════════════
   🔰 *FAKULTAS FIQH* 🔰
          🌟 *SHALAT* 🌟
    *SOAL JAWAB No. 84*
  🎙 *DITRANSKRIP DARI*
*AUDIO KAJIAN SOAL-JAWAB*
 ‎  *TATA CARA SHALAT*🎙
 ‎       🎙 *Link Audio*
═══════════════════

🔴 *BOLEHKAH DAN KAPAN WAKTU YANG TEPAT MENG-QODHO SHALAT QOLBIYAH FAJR/SUBUH?* ❓

📥🔐 Pertanyaan :

Bolehkah sholat qodho dua rokaat sunnah qolbiyah Fajr, kapan dan bagaimana caranya?. Jazakallahukhairan ustadz


👆✍ *Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman* :

Shalat sunnah dua rakaat sebelum Fajr/Subuh atau shalat qobliyah Fajr adalah seutama-utamanya shalat sunnah atau shalat sunnah yang memiliki keutamaan paling tinggi, tak ternilai harganya seperti disebutkan dalam hadits Imam Muslim dari Aisyah Radhiallahu'anha :

عن عائشة رضي الله عنها عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : " ركعتا الفجر خير من الدنيا وما فيها".

“Dua rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”
📚 (HR. Muslim725).

Jika seseorang bangun dari tidurnya ketika mendengar adzan Subuh lalu dia sholat dua rokaat sebelum sholat Fajar di rumahnya atau dia berangkat pergi ke masjid dan shalat dua rakaat sebelum shalat Subuh maka dia mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari dunia dan seluruh isinya. Maka di sisi Alloh dia adalah orang yang maha kaya bahkan melebihi para jutawan di manapun yang ada di dunia ini.

Maka jika para akhwat ingin mencari jodoh “orang kaya”, silahkan sesekali shalat Subuh di masjid. Maka didapati para lelaki yang kaya raya itu, yaitu mereka yang shalat dua rakaat qolbiyah Subuh dan shalat Subuh di masjid.

➡ Kembali ke pertanyaan. Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat qobliyah itu karena ada udzur, misalnya terlambat bangun atau kendaraannya mogok sehingga ketika datang ke masjid, shalat subuh sudah ditegakan, imam sudah membaca Al-Fatihah maka dia tidak bisa shalat qolbiyah Fajr. Apakah dia boleh meng-qodho shalat qolbiyah? Jawabannya boleh. Dia boleh meng-qodhonya.

Lalu kapan dia meng-qodho shalat qolbiyah Fajr itu?. Ada dua waktu :

1⃣ *Waktu yang tidak boleh* dan
2⃣ *Waktu yang boleh.*

🚫 *Waktu yang tidak diperbolehkan adalah saat muadzin telah mengumandangan iqomat* maka tidak boleh melakukan shalat qolbiyah, seperti hadits Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah :

 إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة

“Jika telah ditegakkan iqomat maka tidak ada shalat selain shalat yang wajib.”

Dari Ibn Buhainah di shohih Muslim. Ia berkata:

عن ابن بحينة قال : أقيمت صلاة الصبح ، فرأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا يصلي و
المؤذن يقيم ، فقال : " أتصلي الصبح أربعا ؟! "

"Aku shalat sementara muadzin mulai mengumandangkan iqamat. Nabi ﷺ lalu menarikku dan mengatakan, “Apakah engkau mau shalat subuh empat rakaat?!”

Ini disebabkan karena beliau shalat sementara iqomat telah ditegakkan padahal dari hadits sebelumnya dikatakan tidak ada shalat setelah iqomat dikumandangkan selain slahat fardhu/wajib.

2⃣  *Waktu yang Boleh.*

Lalu bagaimana cara mengqodho yang benar, artinya dilakukan sesuai syariat?

Ada 2⃣ (dua) cara:

▶ *Cara Pertama* :
Meng-qhodo setelah matahari naik sepenggalahan. Seperti diriwayatkan di Sunan At-Tarmidzi dari sahabat Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من لم يصل ركعتي الفجر فليصلهما بعد ما تطلع الشمس

_“Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.”_
📚 (HR. Tirmidzi)

Hadits at-Tarmidzi di atas sedikit bermasalah karena di sanadnya ada Qatadah bin Di'amah yang dikenal sebagai rowi yang mudallis, dan telah berananah.

Namun ada hadits yang lain datang dari Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah yang di sanadnya ada Marwan bin Mua’wiyah dan gurunya tapi Marwan ini pun rowi yang mudallis.

Maka kedua hadits dari Abu Hurairah ini walau sama-sama ada rowi yang mudallis tapi bisa derajatnya setidaknya menjadi hasan lighairihi, dan telah dishahihkan oleh para ulama.

▶ *Cara Kedua :*
Dilakukan langsung setelah usai melakukan shalat Fajr.

Berdalil dengan hadits yang diriwayatkan At-Tarmidzi dari Qois ibn Amr.

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ جَدِّهِ قَيْسٍ قَال : خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الصُّبْحَ ثُمَّ انْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَنِي أُصَلِّي فَقَالَ مَهْلًا يَا قَيْسُ أَصَلَاتَانِ مَعًا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَكُنْ رَكَعْتُ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ قَالَ فَلَا إِذَنْ

Dari Qois (kakeknya Sa’ad), ia berkata, “Rasulullah ﷺ pernah melihatku sedang shalat sunnah fajar setelah shalat Shubuh. Beliau berkata, “Dua raka’at apa yang kamu lakukan, wahai Qois?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shalat sunnah Fajar. Inilah dua raka’at shalat sunnah tersebut. Rasulullah ﷺ lantas mendiamkannya.” diriwayat lain spt diatas: Sebentar ya qois apa dua rokaat yg bersamamu barusan? (Padahal sdh sholat Fajar).

Diamnya Nabi ﷺ menjadi hadits taqririyah. Sayangnya hadits ini pun didhoifkan oleh sebagai ulama seperti at-Tirmidzi yang mengatakan di hadits ini ada sanad yang terputus karena Muhamad Ibnu Ibrohim at-Taimi tidak mendengar dari kakeknya Qois sehingga mursal (terputus) dan inqitho.

♻ Kesimpulan :
*Boleh meng-qodho shalat qolbiyah Fajr dan waktu paling utama untuk mengerjakannya adalah setelah matahari terbit atau naik sepenggalan. Inilah waktu yang terbaik.*

Menyesuaikan dengan hadits larangan sholat ba'da sholat Fajar, seperti hadits Ibn Abbas yang muttafaqun alaih

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَال : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّلاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَشْرُقَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ

_Bahwa Nabi Muhammad ﷺ : melarang sholat ba'da sholat Shubuh sampai terbit matahari sepenggalahan dan ba'da Ashar sampai tenggelamnya matahari._

════ ❁✿❁ ════

(✴) Ditranskrip dari Audio Rekaman Kajian Khusus Soal-Jawab Tata Cara Shalat Sessi 4, tgl 09-02-2018, dengan sedikit pengurangan dan penambahan.
http://darulhaditsdharmasraya.com/?p=608

والله أعلم

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »