APAKAH ANAK SESUSUAN ADALAH MAHRAM?

Februari 09, 2020
═════════════════
   🔰 FAKULTAS FIQH 🔰
   ‎           NIKAH
      ‎SOAL JAWAB No. 90
═════════════════

APAKAH ANAK SESUSUAN ADALAH MAHRAM?


🔐🔊 Pertanyaan :

Assalamu'alaikum...
afwan ustadz, apakah anak dari anak sesusuan seorang wanita jadi mahram baginya?. Ditunggu jawabannya karena sangat penting ustadz.
Jazakallahu khairan


👆✍️ *Ustadz Saeed Albandunjie Abu Yaman*

 حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ
 النساء:23

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan"
(An-Nisa : 23)

Dan hadits muttafaqun alaih dr Aisyah

(( يحرم من الرضاعة ما يحرم من النسب ))

"Pemahroman dari sesusuan seperti pemahroman dari nasab."

Jadi anak-anak sesusuan sama mahromnya seperti anak dari nasab dan rahim. Kalau dia laki-laki tidak apa-apa tinggal di rumah tanpa memakai hijaab as-syar'i dan berkholwat di rumah dan menjadi mahrom saat safar, seperti umroh atau haji.

والله أعلم

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »