Inikah Dalil Alquran Tentang Ucapan Selamat Natal ?

Desember 19, 2018

Bolehkah mengucapkan "selamat natal" dengan dalil surat Maryam ayat 33, "Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku”?
Jawab: Perlu diketahui bahwa ucapan "selamat natal" hukumnya harom berdasarkan ijma' (kesepakatan) para Ulama. Dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah:
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه
“Tahniah (ucapan selamat) atas syiar-syiar orang kafir yang menjadi kekhususan mereka hukumnya harom berdasarkan ijma' (kesepakatan) para Ulama seperti mengucapkan selamat atas hari-hari raya mereka atau puasa mereka. Umpamanya dengan mengatakan, “Hari yang berkah atasmu”, atau “Selamat hari raya”, atau yang semisalnya maka sekalipun si pengucap selamat dari kekufuran, akan tetapi dia telah terjerumus dalam perbuatan yang harom. Ucapan seperti itu sama seperti memberi ucapan selamat terhadap sujudnya mereka kepada salib, bahkan hal tersebut lebih berat lagi dosanya di sisi Allah dan lebih besar lagi kemurkaan-Nya ketimbang mengucapkan selamat atas meminum khomr, membunuh orang, berzina atau kemaksiatan yang semisal.” (Ahkam Ahlidz Dzimmah 1/205)
Adapun firman Allah:
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, pada hari wafatku, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (Maryam: 33)
Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thobari (310 H) menerangkan dalam tafsirnya:
والأمنة من الله عليّ من الشيطان وجنده يوم ولدت
“Dan penjagaan Allah terhadapku (Nabi Isa) dari syaithon dan tentaranya ketika aku dilahirkan.” (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an 18/193)
Al-Imam Al-Baghowi Asy-Syafii (510 H):
السلامة عند الولادة من طعن الشيطان
“Keselamatan dari celaan syaithon pada saat kelahiran Nabi Isa ‘alaihissalam.” (Ma’alimut Tanzil 5/230)
Al-Hafidzh Ibnu Katsir Asy-Syafii (774 H):
ولكن له السلامة في هذه الأحوال
“Akan tetapi Allah selamatkan Nabi Isa pada saat-saat tersebut (saat dilahirkan, saat diwafatkan, saat dibangkitkan).” (Tafsirul Qur’anil ‘Adzhim 5/230)
Dengan demikian makna ayat yang dimaksud adalah penjagaan Allah terhadap Nabi Isa 'alaihissalam. Sama sekali tidak menunjukkan halalnya mengucapkan “selamat natal” yang berarti mengakui kelahiran anak Tuhan. Allah telah mengingatkan dalam surat yang sama:
"Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung hancur lantaran mereka mendakwakan Allah punya anak." (Maryam: 90-91)
Maka dalilnya sudah benar merujuk kepada ayat Al-Qur'an, yang salah adalah istidlalnya yaitu cara pendalilan dan ini termasuk penyimpangan.
Hal lain yang perlu dimengerti bahwa umat Islam meski dilarang mengucapkan selamat natal dan dilarang memakai atribut-atribut natal, akan tetapi hal itu tidak menghalangi mereka untuk tetap berlaku adil terhadap umat-umat yang lain. 
_______________________
✍🏻 Fikri Abul Hasan
Telegram #manhajulhaq

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »